Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TAK dapat dipungkiri dalam pengembangan kelapa sawit yang masih diterpa kampanye hitam.
Tentu saja pemerintah Indonesia tak tinggal diam, terus berupaya agar kelapa sawit Indonesia diakui dan bersertifikat sehingga memiliki nilai tambah dan berdaya saing di pasar global.
Upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan melakukan percepatan sertifikasi ISPO.
Baca juga: Kecambah Sawit Dilarang Dijual Secara Daring
Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, pekebun rakyat sendiri harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang dikeluarkan oleh Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian. (Kementan)
Gelar Kegiatan Sosialisasi
Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan gelar kegiatan Sosialisasi Penomoran STDB Nasional, Konsultasi Teknis, dan Migrasi Data melalui aplikasi E-STDB pada 26 - 27 Juni 2023 lalu, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalber).
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengakselerasi penomoran STDB usaha perkebunan nasional," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Prayudi Syamsuri, saat memberikan arahan secara daring pada acara tersebu,
"Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) merupakan bukti administrasi legal dari usaha perkebunan yang dimiliki pekebun dengan luas lahan kurang dari 25 hektare," jelasnya.
Baca juga: Peluncuran OPTIMAL-IPB Dorong Inovasi Sawit 4.0 Berbasis Model 'Deep Learning'
"Pekebun di sini mencakup pekebun rakyat, koperasi, hingga perusahaan perkebunan. STDB ini penting untuk transparansi ISPO dan menjadi sertifikasi telusur dan produk sawit," ujar Prayudi.
Prayudi menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan tindak lanjut konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang mewajibkan pelaporan data luas kebun hingga perizinan kepada Satuan Tugas (SATGAS) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 bagi pelaku usaha perkebunan.
Tahapan Proses Penomoran STDB
Lebih lanjut Prayudi menjelaskan, tahapan proses penomoran STDB saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi E-STDB yang terdiri dari lima tahapan, antara lain pertama melalui sosialisasi dan persiapan kepada pelaku usaha, kedua melakukan pendataan pekebun dan kebun, ketiga melakukan verifikasi data, keempat melakukan pemetaan kebun, dan terakhir kelima yaitu penerbitan STDB.
Tim Pusat Ditjen Perkebunan mendampingi tim teknis STDB di 16 provinsi dan 52 kabupaten untuk melakukan registrasi penomoran STDB dan migrasi data melalui E-STDB.
Menurut Prayudi, registrasi penomoran STDB yang sebelumnya diterbitkan secara manual, nantinya akan diterbitkan secara elektronik melalui E-STDB. Selain itu, migrasi data juga dilakukan oleh tim teknis agar database STDB yang telah ada (existing) dapat terintegrasi pada aplikasi tersebut.
Baca juga: Kementan Dorong 6 Strategi Penguatan Perkebunan Nasional
"Pada kegiatan kali ini, Provinsi Kalbar menjadi provinsi percontohan Penomoran STDB Nasional melalui E-STDB dengan target penomoran untuk 1.500 persil pada tahun 2023 yang meliputi Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau," jelasnya.
Ia berharap, kedepannya proses perencanaan dan monitoring perkebunan semakin efektif dan efisien. Bagi pekebun sendiri, STD-B akan membantu mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari pemerintah seperti program penyaluran benih, peremajaan, pemasaran, dan lainnya.
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempermudah dan mengakselerasi penomoran STDB Nasional yang pada akhirnya nanti juga akan mempercepat sertifikasi ISPO," harap Prayudi. (RO/S-4)
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Tiga varietas bibit unggul sawit terbaru dirilis PT Astra Agro Lestari. Semua varietas itu memiliki ketahanan terhadap penyakit ganoderma.
Sistem tracing itu akan memuat data penting seperti sertifikasi lahan, titik koordinat kebun, status legalitas, serta aspek lingkungan dan sosial yang terkait.
BPS mencatat sektor perdagangan pertanian kedua negara mengalami pertumbuhan positif pada tahun ini, dengan pertumbuhan volume ekspor 8% hingga 11% dibandingkan tahun 2022.
Selain menjadi eksportir gula teratas, Brasil merupakan produsen tebu paling banyak di dunia dengan margin yang besar.
Dalam kegiatan tersebut, para pengusaha walet mendeklarasikan pembentukan Forum Komunikasi Pengusaha Burung Walet. Ketua PP KBSWI Panda Nababan dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum.
Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), melepas ekspor 1,78 ton dengan nilai Rp 35,38 miliar sarang burung walet produksi PT. Anugerah Citra Walet Indonesia ke Tiongkok.
Indonesia harus secepatnya membangun sistem pertanian modern yang ramah lingkungan, terutama menghadapi ancaman ketahanan pangan dan krisis global.
Riset ilmiah secara mendalam penggunaan puouk batu bara pada tanaman jagung dan kedelai saat ini sedang dilakukan oleh tim peneliti di Purdue University.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved