Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TAK dapat dipungkiri dalam pengembangan kelapa sawit yang masih diterpa kampanye hitam.
Tentu saja pemerintah Indonesia tak tinggal diam, terus berupaya agar kelapa sawit Indonesia diakui dan bersertifikat sehingga memiliki nilai tambah dan berdaya saing di pasar global.
Upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan melakukan percepatan sertifikasi ISPO.
Baca juga: Kecambah Sawit Dilarang Dijual Secara Daring
Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, pekebun rakyat sendiri harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang dikeluarkan oleh Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian. (Kementan)
Gelar Kegiatan Sosialisasi
Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan gelar kegiatan Sosialisasi Penomoran STDB Nasional, Konsultasi Teknis, dan Migrasi Data melalui aplikasi E-STDB pada 26 - 27 Juni 2023 lalu, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalber).
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengakselerasi penomoran STDB usaha perkebunan nasional," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Prayudi Syamsuri, saat memberikan arahan secara daring pada acara tersebu,
"Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) merupakan bukti administrasi legal dari usaha perkebunan yang dimiliki pekebun dengan luas lahan kurang dari 25 hektare," jelasnya.
Baca juga: Peluncuran OPTIMAL-IPB Dorong Inovasi Sawit 4.0 Berbasis Model 'Deep Learning'
"Pekebun di sini mencakup pekebun rakyat, koperasi, hingga perusahaan perkebunan. STDB ini penting untuk transparansi ISPO dan menjadi sertifikasi telusur dan produk sawit," ujar Prayudi.
Prayudi menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan tindak lanjut konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang mewajibkan pelaporan data luas kebun hingga perizinan kepada Satuan Tugas (SATGAS) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 bagi pelaku usaha perkebunan.
Tahapan Proses Penomoran STDB
Lebih lanjut Prayudi menjelaskan, tahapan proses penomoran STDB saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi E-STDB yang terdiri dari lima tahapan, antara lain pertama melalui sosialisasi dan persiapan kepada pelaku usaha, kedua melakukan pendataan pekebun dan kebun, ketiga melakukan verifikasi data, keempat melakukan pemetaan kebun, dan terakhir kelima yaitu penerbitan STDB.
Tim Pusat Ditjen Perkebunan mendampingi tim teknis STDB di 16 provinsi dan 52 kabupaten untuk melakukan registrasi penomoran STDB dan migrasi data melalui E-STDB.
Menurut Prayudi, registrasi penomoran STDB yang sebelumnya diterbitkan secara manual, nantinya akan diterbitkan secara elektronik melalui E-STDB. Selain itu, migrasi data juga dilakukan oleh tim teknis agar database STDB yang telah ada (existing) dapat terintegrasi pada aplikasi tersebut.
Baca juga: Kementan Dorong 6 Strategi Penguatan Perkebunan Nasional
"Pada kegiatan kali ini, Provinsi Kalbar menjadi provinsi percontohan Penomoran STDB Nasional melalui E-STDB dengan target penomoran untuk 1.500 persil pada tahun 2023 yang meliputi Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau," jelasnya.
Ia berharap, kedepannya proses perencanaan dan monitoring perkebunan semakin efektif dan efisien. Bagi pekebun sendiri, STD-B akan membantu mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari pemerintah seperti program penyaluran benih, peremajaan, pemasaran, dan lainnya.
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempermudah dan mengakselerasi penomoran STDB Nasional yang pada akhirnya nanti juga akan mempercepat sertifikasi ISPO," harap Prayudi. (RO/S-4)
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
BPS mencatat sektor perdagangan pertanian kedua negara mengalami pertumbuhan positif pada tahun ini, dengan pertumbuhan volume ekspor 8% hingga 11% dibandingkan tahun 2022.
Selain mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas, petani milenial juga mengikuti uji kompetensi dari BNSP dengan skema perdagangan ekspor
PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) resmi melantai di pasar modal Indonesia dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 500.000.000 saham baru.
Luar biasa total produksi kelor ini, per bulannya bisa mencapai sekitar 25 - 100 ton dengan diversifikasi produk yang cukup beragam mulai dari bubuk teh.
Peningkatan daya saing melalui hilirisasi ini tentunya perlu didukung dengan strategi pemasaran yang tepat untuk menembus berbagai pasar.
Bungkil inti sawit (palm kernel meal atau palm kernel expeller) sebagai bahan konsentrat pakan ternak yang sebelumnya masih dijual di pasar domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved