Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan dari negara masih tumbuh positif. Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp830,29 triliun. Artinya, 48,3% dari target pajak 2023 sudah dikumpulkan sampai akhir Mei.
Pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp486,94 triliun atau 55,7% dari target. Capaian ini naik 16,4% dibandingkan 2022. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp300,64 triliun atau 40,47% dari target penerimaan tahun 2023. Capaian ini tumbuh 21,31%. "Kenaikan dari PPH nonmigas dan PPN menggambarkan secara langsung dan tidak langsung kegiatan ekonomi yang kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2023, Senin (26/6).
Penerimaan dari PPh Migas tercatat Rp36,94 triliun atau 60,2% dari target atau tumbuh 2,48% dan PBB serta pajak lain sebesar Rp5,78 triliun atau 14,57% dari target. "Kinerja penerimaan per bulan baik yang disebut pertumbuhan secara per bulan maupun akumulatif menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak yang melandai, tidak sekuat seperti awal tahun," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Panen Padi di Lombok Barat, Mentan SYL Ajak Petani Bersama Hadapi EL Nino
Alasannya, kata Sri Mulyani, pada 2022 pertumbuhan penerimaan negara sudah sangat tinggi. Sepanjang Januari-Mei 2022 penerimaan pajak tumbuh 53,5%. Pada 2023 di periode yang sama masih tumbuh 17,7%.
"Jadi penerimaan kita tumbuh masih dobel digit sedikit mendekati 20% di atas pertumbuhan yang sudah tinggi pada 2022. Ini patut kita syukuri dan jaga karena akan terus meningkatkan penerimaan negara di dalam rangka menopang kegiatan perekonomian dalam bentuk belanja belanja," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 H, BNI Tetap Layani Transaksi KUR dan BWU
Per jenis belanja, PPh 21 yaitu gaji karyawan berkontribusi 11,1% terhadap total penerimaan negara. Pertumbuhan kumulatif Januari-Mei untuk 2023 tercatat sebesar 16,7% dibandingkan tahun lalu tumbuh 22,4%. "Ini menggambarkan di sektor tenaga kerja formal, tingkat upah relatif stabil dan meningkat, mungkin juga dari sisi rekrutmen," kata Sri Mulyani.
Untuk pajak yang memberikan dampak besar yaitu PPh badan berkontribusi 28,7% terhadap total penerimaan pajak atau terjadi kenaikan 24,8% kumulatif Januari-Mei dari tahun lalu yang sudah melonjak tinggi 127,5% karena pemulihan ekonomi terkuat. "Jadi pertumbuhan 24,8% ialah di atas kenaikan tahun lalu yang sudah tinggi," kata Sri Mulyani. Kontribusi terbesar lain yaitu PPN dalam negeri yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri, yaitu tumbuh 32,5%, dari tahun lalu 34,3%.
PPN ini secara langsung menggambarkan kegiatan ekonomi yang menimbulkan nilai tambah. Pertumbuhan baik dari sisi konsumsi maupun produksi menggambarkan adanya kenaikan yang cukup tinggi, selain tentu pemerintah menaikan tarif 1% dari 10% ke 11%.
PPN impor yang berkontribusi 12,6%, tumbuh tipis di 4,4% dibandingkan pertumbuhan dari yang lain dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 43,9%. "Ini yang harus kita waspadai. Ini secara tidak langsung menggambarkan impor barang-barang modal dan antara untuk produksi berarti sudah mengalami normalisasi atau terpengaruh oleh kegiatan ekonomi yang mungkin melemah trennya," kata Sri Mulyani.
Untuk PPh orang pribadi, masih tumbuh 6,9% dan untuk PPh 22 impor tumbuh sangat tipis hanya 0,9% dibandingkan tahun lalu yang lebih tinggi. Dari komposisi terlihat dampak dari pelemahan ekonomi sudah mulai muncul, walaupun pemerintah masih melihat tren yang positif, pertumbuhan double digit, tetapi sudah mulai ada koreksi dibandingkan tahun lalu yang tumbuh sangat tinggi.
Berdasarkan sektor penyumbang pajak, dua sektor penyumbang terbesar yaitu industri pengolahan perdagangan kemudian diikuti oleh pertambangan. Industri pengolahan berkontribusi 27,6% terhadap total penerimaan pajak, masih tumbuh 9,4%. Ini pertumbuhan yang tetap positif melihat pertumbuhan tahun lalu 50,9%. Untuk perdagangan, penerimaan negara tumbuh 9,3%, dari tahun lalu yang tumbuh 61,6%. "Kedua sektor ini menunjukkan koreksi normalisasi juga kita perlu waspadai tren ke depan, karena mereka kontributor terbesar, hampir 50% terhadap total penerimaan pajak," kata Sri Mulyani.
Sektor pertambangan pada 2022 tumbuh 259,7% karena harga komoditas melonjak tinggi. Di Mei 2023 hanya tumbuh 62,9% karena harga komoditas mineral teroreksi. Dengan harga komoditas yang akan normalisasi tentu pertumbuhannya juga akan normalisasi, tidak lagi tumbuh double digit yang sangat tinggi. (Z-2)
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang baru mencapai 10,07% pada 2024.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved