Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan nasabahnya khususnya nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BNI Wirausaha (BWU) pada Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 H pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Terkait hal tersebut, BNI memberlakukan operasional terbatas di seluruh kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas BNI mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WST (Waktu Setempat).
Kegiatan operasional terbatas ini memungkinkan nasabah untuk melakukan beberapa transaksi terkait KUR dan BWU, termasuk pemrosesan pengajuan, penandatanganan akad kredit, dan transaksi lain yang berkaitan dengan pinjaman tersebut.
Baca juga: BNI Berlakukan Layanan Operasional Terbatas di Hari Raya Idul Adha
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan nasabah yang membutuhkan layanan tersebut selama periode libur dan cuti bersama.
Dengan demikian, nasabah yang ingin memperoleh atau mengurus KUR dan BWU tetap dapat mengajukan dan melanjutkan prosesnya selama periode tersebut.
"Kami menyadari pentingnya dukungan finansial dalam memajukan usaha. Oleh karena itu, BNI berkomitmen untuk tetap melayani nasabah yang membutuhkan akad KUR dan BWU selama libur dan cuti bersama Idul Adha. Kami ingin memberikan kemudahan dan kepercayaan kepada nasabah untuk mengembangkan bisnis mereka," jelas Okki.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah, BNI Berkomitmen Berperan Aktif Bangun Negeri
Selama periode libur dan cuti bersama Idul Adha, BNI juga tetap menyediakan akses informasi melalui Kantor Cabang BNI terdekat, BNI Call 1500046, dan website resmi BNI di www.bni.co.id.
Nasabah diharapkan untuk memanfaatkan sarana tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau melakukan konsultasi terkait KUR dan BWU.
Baca juga: HUT ke-77, BNI Semakin Kuat, Tangguh, dan Terpercaya
"BNI senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perbankan yang inovatif dan terpercaya kepada nasabahnya. Dengan berbagai produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, BNI terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesuksesan para pelaku usaha di berbagai sektor," tegas Okki.
Adapun pada tahun 2023, BNI mendapatkan target penyaluran KUR sebesar Rp 36,5 triliun. Terhadap target tersebut realisasi sampai dengan 19 Juni 2023 sebesar Rp 7,797 triliun tau 21,36% dari target tahun 2023.
Selain KUR, realisasi penyaluran BWU sampai dengan 19 Juni 2023 sebesar Rp 700 miliar atau 17,09% dari target tahun 2023 sebesar Rp 4,1 triliun. (RO/S-4)
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved