Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah telah meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri karena menggunakan tenaga kerja asing sebagai pengawas dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), secara daring, Selasa (20/6).
"Menurut saya, bukan kita mengompori, ini tamparan buat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Apakah masih kurang cukup dengan tenaga dari kita sendiri?" ujarnya.
Baca juga : Kunjungan ke Kaltim, Komisi IV Bahas Kesiapan Pangan Bagi IKN
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan alasan pemerintah yang memakai pengawas asing dalam proyek ibu kota baru tersebut. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas guna menjamin kualitas hasil pembangunan IKN.
"Kami selaku (pengawas) yang membidangi infrastruktur juga bertanya-tanya. Pemerintah kan katanya menggunakan tenaga asing untuk memastikan (kualitasnya), apakah kurang pasti kalau tenaga yang diambil dari dalam negeri?" ucapnya.
Lasarus pun menjanjikan bakal mengagendakan khusus rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU-Pera dan Otorita IKN untuk mengupas keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.
Baca juga : Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra enggan berkomentar lebih dalam perihal isu keterlibatan pengawas asing di IKN. Ia hanya menekankan Kementerian PU-Pera mengutamakan kualitas kerja dari perusahaan kontraktor dalam menjalankan sebuah proyek infrastruktur.
"Kesepakatan bahwa kontraktor lokal akan digunakan selama dia berkualitas dan concern terhadap mutunya," ucapnya.
Arief menjelaskan hingga tahun ini, sebanyak 88 paket proyek infrastruktur IKN disiapkan dengan nilai Rp8,46 triliun. Rinciannya ialah 25% sudah terkontrak atau 22 paket proyek dengan besaran Rp2,68 triliun, lalu sebanyak 40 paket atau 45,5% tengah dilakukan proses tender dengan nilai Rp1,64 triliun dan 26 paket atau 29,5% belum masuk tender dengan nilai Rp4,14 triliun.
Baca juga : Legislator Minta Percepat Pembangunan di IKN Nusantara
"Kami terus berupaya melakukan percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," terangnya.
Sebelumnya, pengamat ketenagakerjaan Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono berpendapat penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas pembangunan Nusantara harus dipilih melalui proses lelang atau tender.
"Saya pikir (kontrak) pembangunan IKN semuanya melalui tender. Jika melalui tender, ya kita serahkan peserta yang menang saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6).
Baca juga : Sebut di Kaltim Banyak Jalan Rusak, DPR Minta Proyek IKN Ditunda
Diketahui bahwa setiap kontraktor terdiri atas badan usaha dan konsorsium jasa konsultansi khusus konstruksi. Diketahui bahwa dalam mengikuti lelang IKN diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya Dengan Kekhususan Dalam Rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Menurut Aloysius, pemerintah tidak perlu menentukan secara langsung pengawas proyek IKN. "Kalau yang menang perusahaan asing, ya kita serahkan ke mereka. Demikian juga sebaliknya," ungkapnya.
Pemerintah telah menetapkan pemenang tender proyek IKN berasal dari perusahaan pelat merah yakni PT Waskita Karya Tbk, PT PP (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero).
Baca juga : Pengamat: Penggunaan Tenaga Kerja Asing di IKN Hanya untuk Bidang Tertentu
Aloysius menyebut jika pemerintah masih membutuhkan pihak asing untuk mengawasi proyek ibu kota baru, patut diduga ada permasalahan dari kontraktor yang terpilih tersebut.
"Kalau masih terjadi kasus seperti ini, berarti ada yang enggak bener dong dari pemenang tender tersebut," tudingnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Kemenhub Targetkan Uji Coba Bandara IKN Juli 2024
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya memperkuat pelaku usaha lokal agar dapat membangun ekosistem ekonomi di kawasan IKN.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar seminar nasional bertajuk Beyond Construction in Indonesia (Operation and Maintaining Infrastructure in Ibu Kota Nusantara).
PEMBANGUNAN Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung 100% dan siap menyambut pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 H/2026 M.
IKN untuk pertama kalinya menjadi lokasi rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1447 H. BMKG Kaltim menyebut hilal belum terlihat karena masih di bawah ufuk.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved