Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah telah meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri karena menggunakan tenaga kerja asing sebagai pengawas dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), secara daring, Selasa (20/6).
"Menurut saya, bukan kita mengompori, ini tamparan buat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Apakah masih kurang cukup dengan tenaga dari kita sendiri?" ujarnya.
Baca juga : Kunjungan ke Kaltim, Komisi IV Bahas Kesiapan Pangan Bagi IKN
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan alasan pemerintah yang memakai pengawas asing dalam proyek ibu kota baru tersebut. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas guna menjamin kualitas hasil pembangunan IKN.
"Kami selaku (pengawas) yang membidangi infrastruktur juga bertanya-tanya. Pemerintah kan katanya menggunakan tenaga asing untuk memastikan (kualitasnya), apakah kurang pasti kalau tenaga yang diambil dari dalam negeri?" ucapnya.
Lasarus pun menjanjikan bakal mengagendakan khusus rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU-Pera dan Otorita IKN untuk mengupas keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.
Baca juga : Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra enggan berkomentar lebih dalam perihal isu keterlibatan pengawas asing di IKN. Ia hanya menekankan Kementerian PU-Pera mengutamakan kualitas kerja dari perusahaan kontraktor dalam menjalankan sebuah proyek infrastruktur.
"Kesepakatan bahwa kontraktor lokal akan digunakan selama dia berkualitas dan concern terhadap mutunya," ucapnya.
Arief menjelaskan hingga tahun ini, sebanyak 88 paket proyek infrastruktur IKN disiapkan dengan nilai Rp8,46 triliun. Rinciannya ialah 25% sudah terkontrak atau 22 paket proyek dengan besaran Rp2,68 triliun, lalu sebanyak 40 paket atau 45,5% tengah dilakukan proses tender dengan nilai Rp1,64 triliun dan 26 paket atau 29,5% belum masuk tender dengan nilai Rp4,14 triliun.
Baca juga : Legislator Minta Percepat Pembangunan di IKN Nusantara
"Kami terus berupaya melakukan percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," terangnya.
Sebelumnya, pengamat ketenagakerjaan Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono berpendapat penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas pembangunan Nusantara harus dipilih melalui proses lelang atau tender.
"Saya pikir (kontrak) pembangunan IKN semuanya melalui tender. Jika melalui tender, ya kita serahkan peserta yang menang saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6).
Baca juga : Sebut di Kaltim Banyak Jalan Rusak, DPR Minta Proyek IKN Ditunda
Diketahui bahwa setiap kontraktor terdiri atas badan usaha dan konsorsium jasa konsultansi khusus konstruksi. Diketahui bahwa dalam mengikuti lelang IKN diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya Dengan Kekhususan Dalam Rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Menurut Aloysius, pemerintah tidak perlu menentukan secara langsung pengawas proyek IKN. "Kalau yang menang perusahaan asing, ya kita serahkan ke mereka. Demikian juga sebaliknya," ungkapnya.
Pemerintah telah menetapkan pemenang tender proyek IKN berasal dari perusahaan pelat merah yakni PT Waskita Karya Tbk, PT PP (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero).
Baca juga : Pengamat: Penggunaan Tenaga Kerja Asing di IKN Hanya untuk Bidang Tertentu
Aloysius menyebut jika pemerintah masih membutuhkan pihak asing untuk mengawasi proyek ibu kota baru, patut diduga ada permasalahan dari kontraktor yang terpilih tersebut.
"Kalau masih terjadi kasus seperti ini, berarti ada yang enggak bener dong dari pemenang tender tersebut," tudingnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Kemenhub Targetkan Uji Coba Bandara IKN Juli 2024
Jembatan kaca dibuka untuk umum saat libur Lebaran 2026 guna menikmati pemandangan kawasan IKN dari ketinggian.
TOL menuju Kota Nusantara atau IKN dibuka sejak pukul 04.30 Wita, Sabtu (21/3) sehingga masyarakat dapat salat Idul Fitri atau salat Ied di Masjid Negara IKN, Kalimantan Timur
PT PP mencatat progres positif dalam pembangunan Peningkatan Jalan Kawasan West Residence di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kawasan hunian pekerja konstruksi ini juga terhubung dengan kawasan lain seperti kawasan hankam, hunian BIN dan Polri, serta kawasan legislatif.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan surat keputusan pendirian perpustakaan beserta struktur pengelolanya yang akan ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian Agama.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved