Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah telah meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri karena menggunakan tenaga kerja asing sebagai pengawas dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), secara daring, Selasa (20/6).
"Menurut saya, bukan kita mengompori, ini tamparan buat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Apakah masih kurang cukup dengan tenaga dari kita sendiri?" ujarnya.
Baca juga : Kunjungan ke Kaltim, Komisi IV Bahas Kesiapan Pangan Bagi IKN
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan alasan pemerintah yang memakai pengawas asing dalam proyek ibu kota baru tersebut. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas guna menjamin kualitas hasil pembangunan IKN.
"Kami selaku (pengawas) yang membidangi infrastruktur juga bertanya-tanya. Pemerintah kan katanya menggunakan tenaga asing untuk memastikan (kualitasnya), apakah kurang pasti kalau tenaga yang diambil dari dalam negeri?" ucapnya.
Lasarus pun menjanjikan bakal mengagendakan khusus rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU-Pera dan Otorita IKN untuk mengupas keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.
Baca juga : Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra enggan berkomentar lebih dalam perihal isu keterlibatan pengawas asing di IKN. Ia hanya menekankan Kementerian PU-Pera mengutamakan kualitas kerja dari perusahaan kontraktor dalam menjalankan sebuah proyek infrastruktur.
"Kesepakatan bahwa kontraktor lokal akan digunakan selama dia berkualitas dan concern terhadap mutunya," ucapnya.
Arief menjelaskan hingga tahun ini, sebanyak 88 paket proyek infrastruktur IKN disiapkan dengan nilai Rp8,46 triliun. Rinciannya ialah 25% sudah terkontrak atau 22 paket proyek dengan besaran Rp2,68 triliun, lalu sebanyak 40 paket atau 45,5% tengah dilakukan proses tender dengan nilai Rp1,64 triliun dan 26 paket atau 29,5% belum masuk tender dengan nilai Rp4,14 triliun.
Baca juga : Legislator Minta Percepat Pembangunan di IKN Nusantara
"Kami terus berupaya melakukan percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," terangnya.
Sebelumnya, pengamat ketenagakerjaan Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono berpendapat penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas pembangunan Nusantara harus dipilih melalui proses lelang atau tender.
"Saya pikir (kontrak) pembangunan IKN semuanya melalui tender. Jika melalui tender, ya kita serahkan peserta yang menang saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6).
Baca juga : Sebut di Kaltim Banyak Jalan Rusak, DPR Minta Proyek IKN Ditunda
Diketahui bahwa setiap kontraktor terdiri atas badan usaha dan konsorsium jasa konsultansi khusus konstruksi. Diketahui bahwa dalam mengikuti lelang IKN diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya Dengan Kekhususan Dalam Rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Menurut Aloysius, pemerintah tidak perlu menentukan secara langsung pengawas proyek IKN. "Kalau yang menang perusahaan asing, ya kita serahkan ke mereka. Demikian juga sebaliknya," ungkapnya.
Pemerintah telah menetapkan pemenang tender proyek IKN berasal dari perusahaan pelat merah yakni PT Waskita Karya Tbk, PT PP (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero).
Baca juga : Pengamat: Penggunaan Tenaga Kerja Asing di IKN Hanya untuk Bidang Tertentu
Aloysius menyebut jika pemerintah masih membutuhkan pihak asing untuk mengawasi proyek ibu kota baru, patut diduga ada permasalahan dari kontraktor yang terpilih tersebut.
"Kalau masih terjadi kasus seperti ini, berarti ada yang enggak bener dong dari pemenang tender tersebut," tudingnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Kemenhub Targetkan Uji Coba Bandara IKN Juli 2024
DIAN Rana, kreator konten asal Kalimantan Timur, menjadi salah satu saksi hidup pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dari semula hutan belantara sampai berdirinya Istana Negara Nusantara.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Otorita IKN menggelar acara penanaman pohon demi mendukung penghijauan di kawasan tersebut.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Wamendagri menilai saat ini masih ada perdebatan mengenai metode yang akan digunakan untuk perubahan UU tersebut, antara metode omnibus law atau kodifikasi.
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 izin perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved