Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Center for Technology and Innovation Studies (CTIS) Wendy Aritenang mengatakan bahwa penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas ataupun pekerja dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan suatu hal yang perlu di permasalahkan.
Ia menilai, penggunaan tenaga kerja asing untuk pembangunan IKN itu hanya diperuntukan bagi bidang-bidang tertentu, yang memang secara kebetulan tenaga kerja Indonesia belum ahli dalam bidang tersebut.
"Saya yakin kalau tidak terpaksa sekali tentunya kita tidak akan pakai tenaga asing. Jika memang harus memakai tenaga asing, saya kira hanya untuk bidang-bidang tertentu yang memang dibutuhkan dan kita belum berpengalaman dalam bidang itu," kata Wendy kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).
Baca juga: Pengamat: Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender
Menurutnya, para pekerja tenaga asing tersebut juga tidak akan masif dalam melakukan pembangunan di IKN. Ia tetap yakin bahwa pekerja asing itu hanya untuk membantu memenuhi kebutuhan bagi pembangunan IKN.
"IKN itu kan mau jadi smart city, mau ada autonomous vehicle di IKN katanya. Nah kita tidak punya pengalaman itu, maka perlu pendampingan tenaga asing. Kalau tidak karena ada yang dibutuhkan ya ngapain pakai tenaga asing, pasti kan ada yang dibutuhkan," ujarnya.
Baca juga: Soal Mandor WNA di IKN, Jokowi: Kenapa Tidak?
Lebih lanjut, Wendy juga meyakini bahwa para pekerja Indonesia tetap mumpuni dalam melakukan pembangunan di IKN. Ia mengatakan bahwa para pekerja dalam negeri di bidang sipil maupun konstruksi Indonesia termasuk yang paling maju dan tentunya berkualitas.
Ia juga menambahkan, dengan hadirnya tenaga kerja asing tersebut tentunya juga membantu tenaga kerja Indonesia untuk dapat belajar terkait bidang-bidang yang belum dikuasai.
"Semua pekerja kita itu tetap berkualitas dan hebat-hebat itu tidak bisa kita ragukan. Pembangunan DAM, bangunan, sampai jalan itu orang kita semua kok yang lakukan. Kalaupun ada tenaga kerja asing, pastinya itu hanya untuk bidang tertentu. Buat kita belajar juga pastinya," ujarnya. (Fik/Z-7
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadar ke berbagai sektor, termasuk bidang olahraga
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK tengah menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved