Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat kunjungan dari sejumlah peserta didik dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, pada Senin (12/6). Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan dua arahan penting kepada para peserta didik yang hadir.
Hal pertama yang Ia sampaikan kepada para calon pejabat tinggi kepolisian itu ialah pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
“Tidak ada satu unit pun yang memiliki kelebihan dari yang lain, yang ada sama-sama memiliki kelebihan dan kalau dikolaborasikan, maka menjadi kekuatan yang besar. Karena itu, ketika saya bekerja dilantik menjadi menteri, satu hal yang langsung saya kerjakan adalah mengintegrasikan empat pilar," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (13/6).
Baca juga: Panglima TNI Nyatakan Perang ke Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI
Hadi kemudian menjelaskan, sejak ia ditunjuk menjadi menteri, ada tiga tugas utama yang diinstruksikan oleh presiden kepadanya. Pertama, menyelesaikan pendaftaran tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyelesaikan konflik; kedua, sengketa dan memberantas mafia tanah; serta ketiga memberi dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, ketiga hal tersebut sulit diwujudkan tanpa kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca juga: Aplikasi Justisia Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah
"Oleh karena itu, setelah saya dilantik, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah, red) dan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) kita masukkan menjadi bagian Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, red) Plus. Ini dilakukan agar mereka mudah bekerja sama, baik dengan kepolisian, dengan kejaksaan, tinggal ketemu karena sudah setara levelnya, sehingga permasalahan-permasalahan di lapangan mudah diselesaikan," tutur Hadi Tjahjanto.
Kepada para peserta didik Sespimti Polri, Hadi Tjahjanto mengatakan harapannya, yaitu apabila nanti berhasil menjadi Pimpinan Tinggi di Kepolisian, dapat berkolaborasi membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan tiga instruksi tersebut.
"Selamat belajar, mudah-mudahan sukses semuanya, yang hadir di sini lulus," tutupnya. (Z-10)
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu (26/11) pagi.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Dugaan korupsi jual beli aset negara ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang kini masih dalam proses audit dan penghitungan oleh tim auditor independen.
Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjamin ketersediaan pangan yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga aman, bermutu, dan bergizi.
Fragmentasi fiskal menyebabkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, serta inefisiensi dalam pengelolaan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved