Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, dukungan data, informasi, dan interoperabilitas dari pihak luar menjadi penting dalam implementasi sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).
"Coretax, sistem inti administrasi perpajakan tidak dapat diterapkan secara maksimal apabila data dari pihak lain. Ini terus kami kejar supaya data dan informasi dapat terhubung dengan baik saat core tax diimplementasikan," jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (19/6).
Adapun saat ini Ditjen Pajak tengah melakukan pengembangan inter-operabilitas dengan 89 pihak luar, baik di internal Kemenkeu maupun di luar Kemenkeu. Dengan pihak internal Kemenkeu, kata Suryo, core tax telah terhubung sepenuhnya.
Baca juga : MK Diminta Pisahkan Direktorat Pajak dari Kementerian Keuangan
Namun dengan pihak eksternal Kementerian, tingkat keterhubungan data dan informasi baru mencapai 90%. Ditjen Pajak juga sedang melakukan uji coba integrasi sistem (system integration test) dengan pihak-pihak eksternal tersebut.
89 pihak tersebut terdiri dari perbankan dan institusi lain sebagai saluran penagihan resmi (authorized billing channel) dan perolehan data informasi, bukti, dan keterangan (IBK), penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), pengguna layanan konfirmasi status wajib pajak (KSWP), entitas terminal peti kemas dan entitas lainnya dalam rangka pengawasan dan pelayanan wajib pajak.
Dalam peta jalan pengembangan core tax, Ditjen Pajak menargetkan infrastruktur tersebut dapat digunakan pada 2024. Sementara saat ini, pengembangan core tax masih dalam tahap tes non fungsional. Adapun pengembangan core tax administration system diatur dalam Peraturan Presiden 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. (Mir)
Baca juga : Belum Lakukan Pemadanan NIK NPWP? Ternyata Diperpanjang Sampai 30 Juni 2024
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Menurut Ariawan, tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh DJP di bawah kepemimpinan Bimo adalah memastikan tidak adanya fragmentasi maupun ego sektoral di dalam tubuh DJP.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal.
Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved