Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, dukungan data, informasi, dan interoperabilitas dari pihak luar menjadi penting dalam implementasi sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).
"Coretax, sistem inti administrasi perpajakan tidak dapat diterapkan secara maksimal apabila data dari pihak lain. Ini terus kami kejar supaya data dan informasi dapat terhubung dengan baik saat core tax diimplementasikan," jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (19/6).
Adapun saat ini Ditjen Pajak tengah melakukan pengembangan inter-operabilitas dengan 89 pihak luar, baik di internal Kemenkeu maupun di luar Kemenkeu. Dengan pihak internal Kemenkeu, kata Suryo, core tax telah terhubung sepenuhnya.
Baca juga : MK Diminta Pisahkan Direktorat Pajak dari Kementerian Keuangan
Namun dengan pihak eksternal Kementerian, tingkat keterhubungan data dan informasi baru mencapai 90%. Ditjen Pajak juga sedang melakukan uji coba integrasi sistem (system integration test) dengan pihak-pihak eksternal tersebut.
89 pihak tersebut terdiri dari perbankan dan institusi lain sebagai saluran penagihan resmi (authorized billing channel) dan perolehan data informasi, bukti, dan keterangan (IBK), penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), pengguna layanan konfirmasi status wajib pajak (KSWP), entitas terminal peti kemas dan entitas lainnya dalam rangka pengawasan dan pelayanan wajib pajak.
Dalam peta jalan pengembangan core tax, Ditjen Pajak menargetkan infrastruktur tersebut dapat digunakan pada 2024. Sementara saat ini, pengembangan core tax masih dalam tahap tes non fungsional. Adapun pengembangan core tax administration system diatur dalam Peraturan Presiden 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. (Mir)
Baca juga : Belum Lakukan Pemadanan NIK NPWP? Ternyata Diperpanjang Sampai 30 Juni 2024
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved