Jumat 02 Juni 2023, 18:17 WIB

Bertemu ACCC, Wamendag dan Komisi VI DPR Tekankan Urgensi Perlindungan Konsumen

Media Indonesia | Ekonomi
Bertemu ACCC, Wamendag dan Komisi VI DPR Tekankan Urgensi Perlindungan Konsumen

Dok Kemendag
Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR RI menemui Australia Competition and Consumer Commission (ACCC).

 

WAKIL Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR RI menemui Australia Competition and Consumer Commission (ACCC) atau Komisi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Australia, di Australia, belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kebijakan dan mekanisme perlindungan konsumen yang sesuai dengan konteks saat ini.

Baca juga:OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Pertemuan Wamendag bersama Komisi VI DPR RI dan ACCC ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran Undang Undang Perlindungan Konsumen yang kini rancangannya sudah masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Kementerian Perdagangan sudah mengajukan draf RUU Perlindungan Konsumen yang telah diharmonisasikan dengan 17 kementerian dan lembaga kepada Komisi VI sebagai bahan pertimbangan pembahasan RUU tersebut. 

Menurut Jerry, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan tata niaga mengingat adanya perubahan-perubahan berkaitan dengan perkembangan teknologi, sistem dan kultur politik serta upaya efisiensi hubungan antarlembaga dan pemerintahan.

Pada prinsipnya, menurut Jerry, UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlindungan konsumen dan tata niaga.

"Karena itu, peran masing-masing pihak akan diatur secara jelas dalam undang-undang itu sehingga tidak tumpang tindih dan makin memberikan kejelasan bagi seluruh pihak dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga," kata Wamendag melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Baca juga: Undang-Undang Perlindungan Konsumen Banyak Kekeliruan

Perlindungan konsumen di Indonesia, jelas dia, dilaksanakan utamanya oleh Kemendag sebagai focal point

Secara teknis pelaksanaannya dilaksanakan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Namun, mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat, perlu kerja yang harmonis dan sinergis dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.

"Pada intinya, baik pemerintah, dalam hal ini Kemendag maupun DPR RI, melalui Komisi VI yang membidangi perdagangan punya semangat sama agar perlindungan konsumen makin baik serta masyarakat mendapat peningkatan kesejahteraan melalui perlindungan konsumen."

"Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," tutur Jerry.

Sebagai focal point bidang ini, Jerry berharap Kementerian Perdagangan mendapatkan dukungan cukup dari kelembagaan dan penganggaran DPR RI.

Hal ini berkaitan dengan luasnya cakupan bidang yang diurusi baik dari perspektif kewilayahan maupun dalam perspektif sektor-sektornya. (RO/S-2)

Baca Juga

Ist

Inilah Strategi PT Sarana Abadi Raya Hadapi Kompetisi Industri Konstruksi 

👤Media Indonesia 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 00:20 WIB
Salah satu perusahaan yang telah berhasil mengatasi tantangan ini adalah PT Sarana Abadi Raya, yang kini menjadi panutan dalam industri...
Antara

Kereta Cepat Baru Bisa Balik Modal 70 Tahun Mendatang

👤Insi Nantika Jelita 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 22:48 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh baru bisa balik modal hingga 70 tahun lamanya sejak...
Dok. Behaestex

Rayakan Hari Batik Nasional, Behaestex Hadirkan Produk Sarung Batik

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 22:10 WIB
Dari brand BHS, yang terbaru menghadirkan produk kolaborasi proses pembuatan ATBM dengan batik yang pembuatannya dominan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya