Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Gencar Disosialisasikan

Media Indonesia
31/5/2023 16:07
Penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Gencar Disosialisasikan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman, Suhuri (kiri), dan aplikasi JMO.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman  mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan kerjanya.

Hal ini dilakukan rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca jugaDirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa

"Pasalnya masih banyak program yang mungkin belum diketahui masyarakat serta fitur dalam penggunaan aplikasi JMO." kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman, Suhuri dalam keterangan pers, Rabu (31/5).

Melalui kegiatan sosialisasi juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta dan perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan.

Edukasi dan Sosialisasi

Kegiatan edukasi dan sosialisasikan teleh dilaksanakan baru-baru ini dan berjalan dengan lancar.

Baca juga: Semua Pekerjaan Miliki Risiko, BPJS Berharap Anggota FKDM Ikut Program Jamsostek

Dalam kegiatan sosialiasi, para pekerja yang telah menjadi peserta program Jamsotek mendapat banyak informasi tentang manfaat JMO.

Manfaat dengan menggunakan aplikasi di antaranya untuk pengajuan klaim, cek saldo, cetak kartu digital dan informasi seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman, Suhuri mengatakan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang aplikasi JMO untuk kemudahan peserta BPJS ketenagakerjaan itu sendiri.

"Maka dengan sosialisasi diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Nobu Kerja Sama Sejahterakan Penerima KUR

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Pada aplikasi JMO, peserta juga bisa mengajukan klaim JHT secara online. Klaim JHT lewat aplikasi ini bagi peserta dengan saldo maksimal Rp10 juta.

"Dengan adanya fitur tersebut peserta lebih mudah melakukan klaim kapanpun dan di manapun," katanya. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya