Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Purbarindo) Reinhard Antonius M Batubara mengaku pelaku usaha importasi bawang putih telah memenuhi syarat adminitrasi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 tentang penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Namun, SPI tersebut tidak kunjung diterbikan Kemendag. Padahal, di Permendag Nomor 25 tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 dan 2 termaktub izin usaha diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai persyaratan.
“Kita secara administratif juga sudah clear. Persyaratan diikuti semua. Ya memang kan keputusan mengeluarkan izin ada di kementerian,” kata Reinhard saat ditemui usai acara diskusi publik bertajuk ‘Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/5).
Baca juga: Pusbarindo Tawarkan Dua Solusi Hadapi Tingginya Harga Bawang
Reinhard mengaku telah tiga kali menyurati Kemendag untuk meminta kepastian terkait penerbitan SPI bawang putih. Namun, Kemendag tidak pernah sekalipun menanggapi surat tersebut.
“Kita sudah bersurat tiga kali ada tanda terimanya. Dan surat itu sudah diterima. Dari asosiasi juga kita sudah bersurat, dari pelaku usaha juga sudah bersurat. Tapi sampai saat ini belum ada respons,” tuturnya.
Dia mengatakan, sudah menunggu penerbitan SPI bawang putih dari Kemendag selama empat bulan lamanya. Sedangkan, para importir telah mengikuti aturan wajib tanam untuk mendapatkan alokasi impor bawang putih.
Baca juga: Dugaan Monopoli dan Korupsi Bawang Putih, MAKI: KPK Harus Mampu Ungkap
“Kan itu arahan dari kementan. Di situlah diperlukan verifikasi. Badan-badan terkait juga harusnya menjaga itu. Kalau itu kan per PT jadi kita ngga bisa ngecek. Tapi komitmen dari pelaku usaha ada,” ungkap Reinhard. (RO/Z-1)
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
PENELITI Center of Reform on Economics (CoRE), Eliza Mardian menyatakan bahwa niat pemerintah untuk menyetop impor bawang putih dalam 5 tahun mendatang kurang realistis.
Bawang putih merupakan salah satu bumbu dapur wajib yang hampir selalu digunakan dalam berbagai masakan Nusantara maupun internasional.
SEJUMLAH ilmuwan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sharjah, Uni Emirat Arab, melaporkan bahwa ekstrak bawang putih berpotensi dimanfaatkan sebagai obat kumur cegah bau mulut.
Peneliti menemukan makanan seperti bawang putih, sayuran hijau, daging, hingga kebiasaan minum alkohol dapat mengubah aroma tubuh.
Bawang putih bukan sekadar bumbu dapur. Satu siung kecil ternyata menyimpan berbagai manfaat untuk kesehatan. Mengonsumsi bawang putih secara rutin bisa menjadi “obat alami”.
Brokoli, kembang kol, dan kubis mengandung sulforaphane, zat yang mampu memperkecil ukuran tumor hingga 50%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved