Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLEMIK importasi bawang putih ramai di publik, pasalnya kegiatan impor bawang putih terindikasi terkait dugaan permainan penetapan harga dan monopoli yang menyebabkan harga mahal di pasar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Mulyawan Ramanggala mengatakan, hingga saat ini, KPPU selalu melakukan pengawasan atas komoditas pangan, termasuk Bawang Putih.
Untuk Importasi Bawang Putih pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk pengawasan komoditas tersebut.
Baca juga: Di Bulan Puasa Harga Bawang Putih Naik, Masalah yang Terus Berulang
"Hal Ini dilakukan untuk menjamin pasokan dan harga yang terjangkau oleh masyarakat," kata Mulyawan kepada media di Jakarta, Senin (3/4).
Adanya Dugaan Permainan
Selanjutnya, kata Mulyawan, terkait dugaan adanya permainan penetapan harga bawang putih di tingkat importir dan distributor, KPPU akan melakukan pendalaman informasi tersebut.
"Kami akan mendalami informasi mengenai importir menjual komoditas bawang putih dengan harga yang sama yakni Rp. 20.000/kg," ujarnya.
"Apabila terbukti ada kesepakatan harga untuk menjual Bawang Putih dengan harga yang sama antar importir maka hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999," paparnya.
Baca juga: Mentan SYL dan PJ Gub DKI Sidak Pasar Kramatjati, Pastikan Bawang dan Cabai Aman
Tak hanya itu, lanjut Mulyawan, KPPU juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan, penguasaan kuota yang dipegang oleh segelintir orang dan mengarah kepada dugaan adanya monopoli.
"Kami juga akan mendalami kepemilikan perusahaan importir bawang putih. Apabila ternyata dimiliki oleh pihak yang sama, akan kami teliti apakah hal tersebut melanggaran UU No. 5 Tahun 1999," tegasnya.
Terakhir, kata Mulyawan, selanjutnya KPPU akan mempelajari lebih lanjut, apakah dugaan pembagian wilayah dalam pasokan bawang putih dari importir ke pasar, dilakukan mandiri oleh pelaku usaha ataukah karena kebijakan dari pemerintah.
"Jika dilakukan mandiri hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Namun jika ternyata berasal dari kebijakan pemerintah maka KPPU dapat mengeluarkan saran pertimbangan," katanya.
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bawang Putih
Sementara, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawah putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.
Baca juga: KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
"Dulu ketika saya diundang melakukan klarifikasi itu adalah memang ya standar normatif, bahwa akan dilakukan upaya-upaya pendalaman," kata Boyamin.
Namun, lanjut Boyamin, jika belum ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan melakukan gugatan pra peradilan agar kasus tersebut segera jalan atau ditindak lanjuti.
"Ya seperti biasa kalau proses -proses ini berlarut, ya mangkrak ya, akan aku ajukan gugatan pra peradilan supaya jalan lagi," tegasnya.
Dugaan Korupsi Hanya Dilakukan Dua atau Tiga Orang Saja
Karena, kata Boyamin, dugaan korupsi importasi bawang importasi komoditi termasuk bawang dan buah-buahan tersebut sangat nyata adanya dugaan permainan.
"Istilahnya, oknum-oknum itu sampe titip sejumlah uang per kilogram, misalnya perkilogram 500 rupiah sampe 1000 rupiah, bahkan ada mengatakan sampai 1500 rupiah per kilogram untuk bawang putih ini," ungkapnya.
Bahkan, kata Boyamin, sebenarnya oknum yang melakukan dugaan korupsi impor bawang putih tersebut hanya dilakukan oleh dua atau tiga orang saja, namun, untuk kamuflasenya oknum tersebut menyiapkan seakan-akan puluhan perusahaan yang mengimpor.
"Tapi sebenarnya pelaksanaannya hany segelintir orang dan ini diduga terjadi monopoli. Maka, mestinya KPK mampu mengungkapnya," tutup Boyamin. (RO/S-4)
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Jika nilai tukar dolar AS terus meningkat, perajin tahu harus mencari strategi agar produksi tidak terhenti.
Citroën merupakan merek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini memperoleh persetujuan keikutsertaan program BEV dan fasilitas impor
PULUHAN ribu ton garam rakyat di Cirebon, Jawa Barat, saat ini hanya menumpuk di tempat penyimpanan.
DUA negara superpower, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, kini tengah menghadapi tekanan ekonomi yang amat berat.
MEMASUKI usia ke-79 setelah merdeka, ada banyak tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia.
"Sepak bola adalah kebebasan. Bebas dari monopoli UEFA, bebas untuk mengejar ide terbaik tanpa takut sanksi," kata CEO A22, Bernd Reichart.
Uni Eropa (UE) dan regulator Inggris telah membuka penyelidikan dugaan praktik monopoli ke Facebook Marketplace atas kekhawatiran adanya distorsi persaingan iklan yang dinilai tak adil.
Google melanggar aturan Uni Eropa dengan mengharuskan pembuat gawai untuk mengambil bundel aplikasi Google.
GABUNGAN Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali mendesak pemerintah untuk segera mencarikan solusi terkait dengan adanya praktek monopoli oleh beberapa perusahan pakan ternak.
Pemkot Metro, Provinsi Lampung, beranggapan perbandingan jumlah apotek dan penduduk di Metro melebihi perhitungan rasio.
Dugaan monopoli ini terindikasi dari sulitnya pelaku usaha tower yang lain masuk untuk mendirikan menara BTS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved