Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
ADANYA desakan dari para tenaga kesehatan untuk dapat diangkat menjadi tenaga kesehatan (nakes) honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kembali mengemuka.
Menurut legislator PDI Perjuangan, Itet Tridjajati Sumaridjanto, keinginan nakes honorer untuk menjadi ASN dapat diwujudkan, apabila mengacu kepada beberapa hal.
Acuannya di antaranya masalah kuota atau jatah penerimaan pegawai honorer di lingkungan tenaga kesehatan.
Baca juga: Kunjungi Puskesmas Sota, Komisi IX DPR Akan Perjuangkan Nakes Daerah Perbatasan
Selain itu, para calon tenaga kerja kesehatan tersebut juga belum mendapatkan pemahaman terkait jenjang pekerjaan yang seharusnya di sosialisasikan terlebih dahulu.
Perlu Pemerataan SDM Tenaga Kesehatan
Itet mengakui salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.
"Sebenarnya masalah peluang tenaga kesehatan honorer untuk menjadi tenaga ASN cukup terbuka, asalkan ada kuota atau tidak? Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah, sosialisasi di awal, ketika para tenaga kerja kesehatan honorer itu ingin memulai pekerjaannya", tegas legislator asal Lampung itu.
Baca juga: Ribuan Honorer Nakes Di OKI Ikuti Seleksi PPPK
Lebih lanjut Itet memaparkan, di beberapa negara maju seperti Australia, tenaga kesehatan honorer senior lebih di prioritaskan. Mengingat pengalaman yang di miliki dan 'jam terbang' yang cukup tinggi.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI, sebaiknya perusahaan dalam hal ini pihak rumah sakit dalam menetapkan tenaga honorer menjadi ASN tidak memilih tenaga kerja junior hanya dengan alasan mereka lebih menguasai teknologi dibandingkan dengan mereka yang senior.
Karena pada prakteknya walaupun pegawai junior major menguasai teknologi, mereka juga harus belajar dari para seniornya yang sudah memiliki pengalaman panjang.
Rumah Sakit Beri Kursus Tenaga Digital untuk Nakes Muda
Selain itu, pihak rumah sakit harus menghargai para nakes senior dengan memberikan kursus tambahan tentang teknologi digital. Dengan demikian tidak terjadi kecemburuan dari para nakes senior yang melihat juniornya mendapatkan insentif yang lebih besar.
Baca juga: Nakes RSUD Flotim Geruduk Kantor DPRD Tuntut Kejelasan Insentif Covid-19
"Ada baiknya perusahaan dalam hal ini pihak rumah sakit untuk memilih para tenaga kesehatan yang senior daripada tenaga kerja baru yang minim pengalaman. Kecendrungan di negara kita, mereka lebih memilih tenaga kerja baru yang minim pengalaman", tambah Itet.
Baca juga: Anggota DPR Ungkap Keluhan Nakes Honorer Terkait Pengangkatan PPPK
Untuk itu Itet berharap, pemerintah sungguh-sungguh memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan honorer selain itu, pemerintah juga memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah, mengingat para pekerja honorer ini juga harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya di terima sebagai pekerja aparatur sipil negara atau ASN.
Sementara itu, menyikapi unjuk rasa pekerja tenaga honorer kesehatan yang menolak RUU Kesehatan, Itet berharap untuk bersabar, mengingat masalah tersebut masih dalam Daftar Inventaris Masalah atau DIM, yang akan di bahas pada masa persidangan berikutnya, mengingat saat ini anggota DPR RI sedang memasuki masa reses. (RO/S-4)
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved