Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melakukan pembayaran tahap I untuk pengadaan lahan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp17,3 miliar. Dana itu untuk membayar ganti rugi 9 bidang tanah yang diterima oleh 5 warga terdampak pembangunan IKN.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui pendanaan pengadaan lahan.
"Kami merealisasikan pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN, yang diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional Pembayaran perdana ini juga merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder pengadaan lahan IKN," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (13/4).
Basuki menambahkan, pembayaran pembebasan lahan IKN akan dilakukan secara bertahap, mengikuti progress pengadaan lahan di lapangan, setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dilewati sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
LMAN membayarkan uang ganti kerugian menggunakan skema pembayaran langsung. Itu artinya, dana akan dibayarkan langsung oleh LMAN ke rekening bank warga terdampak.
Untuk tahap awal, LMAN menyiapkan dana sebesar Rp795,79 miliar sebagai alokasi dana pengadaan lahan pembangunan IKN. Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan IKN.
Basuki berharap uang ganti kerugian yang diterima warga mampu menjadi pendorong daya beli yang dapat digunakan secara bijaksana, sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Selanjutnya, pembangunan infrastruktur juga diharapkan menghasilkan manfaat berganda bagi masyarakat di wilayah IKN dan sekitarnya, guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkas Basuki. (Mir)
Dari temuan PSI, diketahui makelar tanah dalam bentuk biro jasa meminta bayaran kepada warga yang terdampak pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta diminta berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan untuk kebijakan normalisasi sungai jangan sampai dimanfaatkan oknum tertentu
Sekitar 52 hektare lahan perlu dibebaskan untuk pembangunan tahap pertama IKN.
Salah satunya terkait dengan molornya pembebasan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3 ini.
Padahal, pembebasan lahan penting untuk kelancaran proses normalisasi sungai dan waduk. Pemprov DKI bersama BPN/ATR kerap menemukan kesulitan administrasi, yakni kepemilikan tanah.
Saat ini, Dinas SDA DKI Jakarta tengah memproses peraturan gubernur terkait penetapan lokasi bidang lahan, yang bakal terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved