Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina Persero untuk segera memberikan saksi tegas dan keras kepada Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam.
Rekomndasi tersebut menjadi salah satu point kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR),dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina Persero untuk segera memberikan saksi tegas dan keras kepada Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam, karena telah tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Donny Oekon.
Baca juga: PHE Genjot Eksplorasi Hulu Migas Jaga Ketahanan Energi Nasional
Pernytaan Donny dibacakan saat kesimpulan RDP Komisi VII DPR dengan PT PHE, PT PHR, dan PT PHM di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (10/4/2023).
Pertanyakan Ketidakhadiran Dirut PT PHM
Sebelumnya, beberapa anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan ketidakhadirian Dirut PT PHM, Chalid Salim Said saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Perusahan tersebut di Kalimantan Timur pada tanggal 7 Februari 2023 lalu, tanpa ada informasi, bahkan alasan yang jelas.
Padahal infomasi terkait kegiatan tersebut telah secara resmi disampaikan Komisi VII DPR RI sebelumnya.
Bahkan, setelah kedatangan Komisi VII DPR RI ke perusahaan tersebut juga tidak ada keterangan, permintaa maaf maupun penjelasan dari Chalid terkait ketidak hadirannya dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca juga: BBM, LPG, dan Avtur di DIY Aman untuk Hadapi Libur Panjang Lebaran
Baru setelah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI hari ini, Senin (10/4), Chalid mengungkapkan permohonan maafnya atas ketidakhadirannya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan saat itu tengah menghadiri rapat bersama komisaris di Bogor, Jawa Barat.
“Pada kunjungan kerja pada 7 Februari 2023 lalu, Kami sempat mengatakan kepada Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, bahwa Kami (KOmisi VII DPR RI) akan menunggu hingga Dirut PHM hadir," jelas Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.
Tidak Beri Alasan Soal Ketidakhadiran
"Ternyata kami tunggu sampai malam, yang bersangkutan tidak hadir. Bahkan sampai tadi, sebelum rapat ini dimulai tidak ada surat pernyataan apapun atas ketidakhadirannya saat itu,” ujar Lamhot.
Baca juga: Bidik Nett Zero Emission, Sektor Migas Tidak Ditinggalkan
Ketidakhadiran Dirut PT PHM dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke perusahaan tersebut beberapa waktu lalu itu, dinilai beberapa anggota Komisi VII DPR TI tidak hanya sebagai sebuah bentuk pelecehan terhadap institusi DPR RI yang notabene dalam kunjungan tersebut juga dilindungi oleh undang-undang.
Dalam UU MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD (MD3) memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, legislasi dan anggaran.
Melainkan juga sebagai sebuah bentuk ketidakkomitmenan Chalid sebagai seorang direktur utama PT PHM. Tak berlebihan jika kemudian Anggota Komisi VII DPR RI sepakat untuk tidak mengijinkan Chalid untuk ikut hadir dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI pada hari ini.
Selain itu, dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI juga mendukung Dirut PT Pertamina hulu energi untuk melakukan upaya-upaya strategis guna mendukung tercapainya target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel per hari, dan 12 miliar standar kaki kubik gas (BSCFD) pada tahun 2030 mendatang.
Tidak Terpengaruh Intervensi
Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina untuk tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina Hulu Energi.
Mengingat adanya “isu” yang beredar di luar bahwa ada pihak lain yang ikut mempengaruhi PT Pertamina dalam mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi.
Baca juga: Pertamina Terapkan Digitalisasi Penyaluran LPG subsidi 3 kg
Tidak hanya itu, Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan-permasalahan di sektor hulu Migas di Pertamina
Di poin terakhir kesimpulan RDP ini, Komisi VII DPR RI juga minta Dirut PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pertamina Hulu makam dan PT Pertamina Hulu Rokan, untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 17 April 2023. (RO/S-4)
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
KND sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan juga peraturan presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
UU Sisdiknas ini perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan berbagai persoalan pendidikan yang ada saat ini.
Waskita membentuk Komite Manajemen Risiko, untuk menilai risiko dan kelayakan proyek, sebelum memutuskan untuk mengambil suatu proyek dan melakukan tender.
Pemaparan polisi lebih menonjolkan masalah tawuran dibandingkan kasus penembakan itu menjadikan keluarga korban semakin yakin adanya upaya rekayasa.
Rencana tersebut juga sesuai dengan tema pembangunan Batam tahun 2025 yang berfokus pada percepatan peningkatan investasi melalui pengembangan kawasan dan pembangunan infrastruktur.
Lifting perdana produk bahan bakar minyak berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur dengan campuran minyak jelantah dari Kilang Cilacap menjadi kado HUT ke-80 RI dari Pertamina.
Salah satu program unggulan yang diterapkan di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang bernama Nona Nori, yang fokus pada pengelolaan potensi lokal berbasis rumput laut.
Kinerja Pertamina pada semester I 2025 dinilai sejalan dengan semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. Capaian positif itu juga disebut sangat mendukung upaya pencapaian swasembada energi.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap mencatat sejarah baru dengan mengirimkan perdana produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang berbahan baku minyak jelantah
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah menyelesaikan tahapan pemasangan jacket dan topside anjungan lepas pantai OOA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved