Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTUR Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai kajian yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak valid dan tidak akurat. Pasalnya kajian itu mengatakan tingkat okupansi kereta rel listrik (KRL) yang dikatakan belum full 100%.
Atas pertimbangan itu, BPKP beralasan tidak ada kebutuhan mendesak bagi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor KRL bekas. Padahal, kata Deddy, di Stasiun Manggarai, Rawa Buntu, Bekasi, dan Bogor terjadi penumpukan penumpang lebih dari 100% di jam-jam sibuk (peak hour) yakni pada pukul 06.00-08.00 WIB dan pukul 17.30-19.30 WIB.
"Kajian BPKP ini tidak valid. Hanya analisis data saja, bukan faktual di lapangan. Kalau peak hour itu bisa mencapai 300% okupansinya, saling menumpuk seperti pepes," ujar Deddy kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Baca juga: Impor KRL Ditolak, Kemenhub Minta KCI Optimalkan Kereta yang Ada
Dari hasil kajian BPKP disebutkan jumlah KRL yang beroperasi sekarang sebanyak 1.114 unit. Dari jumlah itu, menurut BPKP, armada yang ada masih cukup mengangkut penumpang KRL.
Secara keseluruhan, rata-rata tingkat okupansi KRL belum full 100% atau sebesar 62,75% di tahun ini. Di 2024, tingkat keterisian kereta diperkirakan naik menjadi 79% dan di 2025 sebesar 83%, berdasarkan perhitungan BPKP.
Baca juga: Soal Kontraktor Tunggak Pembayaran, KCIC : Mungkin Pekerjaan Belum Selesai
Menurut Direktur Eksekutif Instran, BPKP jangan menutup mata dengan fakta yang ada bahwa hampir tiap harinya terjadi penumpukan penumpang di stasiun-stasiun Jabodetabek.
Deddy juga menegaskan penambahan armada kereta amat dibutuhkan saat ini karena sudah ada pengurangan gerbong KRL, seperti di lintas Jakarta Kota-Bogor yang kurang dari 12 gerbong.
"Silakan BPKP kunjungi stasiun untuk melihat langsung bagaimana penumpang berdesak-desakan. Banyak armada KRL yang rusak dan perlu diganti," ucapnya.
Deddy pun mendesak kepada pemerintah agar segera dicarikan solusi terbaik dan cepat untuk mengatasi lonjakan penumpang kereta.
Dari data PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang di 2040. (Z-3)
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
WAKIL Kepala BPKP Agustina Arumsari dan suaminya memberikan pecahan uang kuno kepada Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut terjadi stelah pelantikan Arumsari
PAKAR hukum pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menilai kerugian ekologis dan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam dalam kasus timah perlu dibuktikan lebih jauh.
KPK sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda menilai status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga timah
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 Transjakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved