Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENJADI pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada 22.000 petani tembakau.
Pendaftaran secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Tohjaya dari perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, Rabu (29/3) di Pendopo Lokatantra.
22 Ribu Petani Tempat Dilindungi Jamsostek
“Pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22 ribu petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)," kata Yuhronur Efendi.
Baca juga: Lindungi Pekerja Rentan, Bupati Tanah Bumbu Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
"Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, Saya rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” jelas Yuhronur.
Lamongan Sentra Komoditas Tembakau di Jatim
Memiliki sumber daya pertanian yang baik, Kabupaten Lamongan tidak hanya tersohor sebagai lumbung pangan nomor wahid di Jawa Timur, tapi juga eksis sebagai kawasan penghasil komoditas tembakau terbesar kelima di Jawa Timur yakni mencapai 10.465 ton rajangan kering pada tahun 2021.
Kendati pada tahun 2022, produksi tambakau Lamongan mengalami penurunan akibat perubahan iklim, produktivitas tembakau Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.
Baca juga: BPJamsostek Kanwil Jakarta dan Pemprov DKI Beri Paritrana Awards 2022
Senada dengan Bupati Yuhronur Efendi, Tohjaya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lamongan dan turut berbahagia karena dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) ini dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya untuk petani tembakau.
"DBHCT ini ada karena kontribusi para petani tembakau ini. Jadi dengan dikembalikannya DBHCT ini untuk kontribusi petani tembakau itu sudah benar,”ucap Tohjaya.
Dirinya menambahkan, selama ini banyak orang tidak sadar kalau DBHCT sebelumnya belum digunakan untuk perlindungan jaminan sosial. Padahal resiko dalam bertani tembakau itu besar sekali. Dengan diberikannya perlindungan ini, jelas Tohjaya, petani tembakau bisa merasa nyaman dan tenang saat bekerja. Sehingga produktivitas pertanian tembakau mereka akan bagus.
Baca juga: Bersemangat di Tengah Duka dengan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
"Bila orangnya terlindungi, maka hasil tembakau akan bagus. Tentunya produktivitas mereka akan berbalik kontribusi bagi daerahnya. Karena DBHCTnya juga meningkat. Ke depan saya berharap bisa menyasar ke buruh taninya. Serta pekerja rentan di sekitar pertanian tembakau yang bisa dilindungi dari DBHCT," tambahnya.
Jadi Percontohan Kabupaten Lain
Sementara itu Hadi Purnomo menyatakan bahwa Kabupaten Lamongan selalu konsisten dan dapat menjadi percontohan kabupaten lain. Kabupaten Lamongan telah menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
"Kabupaten Lamongan hadir kembali untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi,” ucap Hadi.
Baca juga: BPJamsostek Beri Santunan Rp211 Juta kepada Ahli Waris Kebakaran TBBM Plumpang
Hadi mengatakan, pekerja bukan penerima upah yang jumlah sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya. Pekerja bukan penerima upah antara lain petani, nelayan, driver ojek online, pedagang, gig workers.
“Pekerja apapun profesinya silahkan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko- risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” pungkasnya. (RO/S-4)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved