HIDUP sebagai waiter (pramusaji) di tengah gemerlap kehidupan Jakarta harus didukung usaha ekstra. Mental kuat jadi modal utama. Itu pun harus dikuatkan dengan ibadah dan kepasrahan kepada Tuhan.
Begitulah kehidupan sepasang kekasih, Esty Juniarti, 38, perempuan asal Palmerah, Jakarta Barat, dengan kekasihnya, Yulan Susilo. Pasangan ini membangun rumah tangga dengan segala suka dan duka. Keduanya harus banting tulang menjaga kestabilan ekonomi keluarga. Yulan bekerja di restoran. Begitu juga Esty.
Di tengah kesibukan mereka, keduanya memiliki kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Bekerja di mana pun, kata Esty, harus ada perlindungan BPJS ketenagakerjaan. Sebab itu akan banyak membantu keluarga saat terjadi risiko kerja. Termasuk saat suami terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Esty menikmati jaminan hari tua sang suami. “Waktu itu tahun 2016. Kami merasakan manfaat JHT. Sangat berguna untuk menopang kehidupan,” kenang Esty.
Baca Juga: BPJamsostek Beri Santunan Rp211 Juta kepada Ahli Waris Kebakaran TBBM Plumpang
Meski terkena PHK, Yulan tak patah semangat. Dia lalu bekerja sebagai kurir SAP Express. Tugasnya mengirimkan barang dari rumah ke rumah. Awal bekerja di sana, Yulan bersusah payah mencari alamat yang dituju. Namun setelah beberapa bulan, dia hafal alamat di Jakarta Barat. Sejak itu, ayah dua anak itu tak mengalami kesulitan lagi.
Waktu kerja jadi lebih cepat. Dia bisa lebih dini pulang dan berkumpul bersama kedua anak dan istrinya. “Saya bersyukur, suami saya mau menekuni pekerjaan itu,” kenang Esty.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Edukasi Program Jamsostek kepada Para Pelaku UMKM
Pada Rabu 15 Februari 2023, saat Esty bekerja sebagai staf di Global Art Jakarta, mendadak dia mendapatkan telpon dari SAP Express. Esty mendapatkan kabar, suaminya pingsan. Kemudian Esty datang ke tempat suami dikabarkan pingsan. Di situ, dia menyaksikan Yulan terkapar. Tubuhnya sudah ditutupi penghalang. Ternyata ayah dua anak itu sudah wafat. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka.
Mempertahankan kepesertaan
Yulan meninggalkan mereka di usia 42 tahun, tanpa menyisakan kesusahan. Pasalnya, sejak bekerja di SAP Express, Yulan selalu mendengar Esty untuk mempertahankan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan itu membuat keadaan wafatnya saat bekerja mencari berkah untuk keluarga, dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Dengan begitu ahli waris Yulan berhak mendapatkan manfaat kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta beasiswa bagi kedua anaknya, Shahquita Early yang duduk di kelas 5 SD dan Safaras yang belajar di TK Cenderawasih.
Berbekal beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, kelak dua anak itu akan terus menempuh studi hingga sarjana. “Alhamdulillah, cucu saya akan terus sekolah. Mereka akan jadi orang lebih baik dari saya dan orang tuanya. Insya Allah akan jadi orang bermanfaat buat orang lain,” kata nenek mereka, Wastini, yang juga mertua almarhum Yulan.
Ibu empat anak itu mengenang almarhum sebagai sosok baik hati. “Kalau ditanya, siapa merasa paling kehilangan, sayalah yang merasakan itu. Sebab kebaikan dia tak bisa dihitung. Saya menganggap almarhum seperti anak sendiri. Orangnya amat perhatian,” kata Wastini. (RO/S2-25)