Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Sudirman menyambangi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi ,Jakarta Selatan, pada Senin (20/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan mengedukasi pelaku UMKM agar memperoleh perlindungan Jamsostek.
Materi sosialisasi seputar program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Bhabinkamtibmas Dapat Perbekalan untuk Sosialisasikan Program BPJamsostek
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri mengatakan, perlunya penyampaian pamahaman kepada pedagang atau UMKM terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini.
Hanya dengan Iuran Rp16.800 Per Orang Per Bulan
Dengan iuran Rp16.800 per orang per bulan, BPJAMSOSTEK akan berikan perlindungan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ucap Suhuri.
Lebih lanjut Suhuri menjelaskan alasannya menyasar pedagang dalam kegiatan sosialisasi, yaitu Sesuai dengan slogan BPJamsostek KERJA KERAS BEBAS CEMAS, yang mana pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek,
Baca juga: Meninggal Akibat Kebakaran TBBM Plumpang, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat Santunan 48 Juta
“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini, kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,”
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan." tutup Suhuri. (RO/S-4)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
Proyek tersebut tidak hanya didukung secara administratif, tetapi juga diawasi ketat untuk memastikan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga lokal tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Pemprov DKI disarankan agar menyiapkan alternatif hunian bagi warga yang akan direlokasi, misalnya melalui penyediaan rumah susun (rusun) atau bantuan pembelian lahan baru.
Melalui kegiatan ini KAI mengajak seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara untuk lebih peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual.
Acara yang seharusnya terbuka untuk masyarakat umum justru hanya dihadiri sekitar 100 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye cinta lingkungan dengan pesan utama Cintai Alam, Cintai Lingkungan Beserta Habitatnya.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Para astronom menjelaskan bahwa gerhana Matahari bukanlah peristiwa acak, melainkan fenomena yang dapat diprediksi secara ilmiah melalui perhitungan orbit Bulan dan Bumi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi anemia pada anak usia 5–14 tahun sebesar 26,8% dan pada usia 15–24 tahun sebesar 32%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved