Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lingkup Ekosistem Desa

Djoko Sardjono
24/6/2025 19:57
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lingkup Ekosistem Desa
Ilustrasi(Dok BPJS Ketenagakerjaan Klaten)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi dan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja lingkup ekosistem desa di Kecamatan Ngawen, Klaten, Selasa (24/6).

Kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Kecamatan Ngawen, adalah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan esktrem di Klaten.

Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Klaten Wahyuni Sri Rahayu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten Arimeita Wahyu Adi, Plh Camat Ngawen Anik Rahayu, Forkopimcam,  dan kepala desa se-Kecamatan Ngawen.

Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Klaten secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga orang ahli waris almarhum Supriyadi, Kirman, dan Suhardi.

Tingkatkan Cakupan 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi, kepada pers mengatakan kegiatan sosialisasi dan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dispermades Kabupaten Klaten.

Kegiatan sosialisasi dan optimalisasi ini bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dalam rangka meningkatkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu kepada seluruh pekerja yang ada di ekosistem desa, baik pekerja formal maupun pekerja mandiri. Ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menurunkan angka kesmiskinan ekstrem,” ujar Arimeita.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten dapat membantu seluruh pekerja di Indonesia, khususnya Kabupaten Klaten. Pun, kegiatan ekonomi ahli waris yang ditinggalkan oleh almarhum tidak akan terpuruk.

 Sementara, capaian universial coverage jaminan sosial ketenagakerjaa di Klaten baru 36,52% atau 186.735 tenaga kerja dari 511.385 jumlah penduduk bekerja. Sedangkan jumlah penduduk bekerja belum peserta BPJS Ketenagakerjaan 63,48% atau 324.850 pekerja.

“Ya, capaian universal coverage perlindungan jaminan sosial baru sekitar 36%. Karena itu, menjadi tugas bersama pemerintah daerah untuk menaikkan angka universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi minimal 50% pada 2025,” ujarnya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dispermades Klaten akan terus berusaha menggelar sosialisasi dan informasi yang sejelas-jelasnya kepada kepala desa dan perangkat desa agar perlindungan pekerja di ekosistem yang ada di desa itu bisa menyeluruh.

Sosialisasi Perangkat Desa

Kepala Dispermades Klaten Wahyuni Sri Rahayu menjelaskan untuk optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pihaknya juga akan menggencarkan sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat desa di seluruh 391 desa di Klaten melalui kecamatan.

Harapannya dengan digencarkannya sosialisasi ini capaian universal coverage program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Klaten bisa optimal, terutama dengan keikutsertaan seluruh kepala desa, perangkat desa, dan ekosistem yang ada di desa. 

“Dengan terbitanya Undang-Undang No 3 Tahun 2024 tentang Desa, BPJS Ketenagakerjaan bisa dibiayai lewat APBDes atau APBD. Kaitan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepala desa dan perangkat desa, kami sudah mengusulkan pada anggaran tahun 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dispermades secara simbolis menyerahkan santunan kematian almarhum Kirman Rp42.878.680, almarhum Suhardi Rp42.392.264, dan almarhum Supriyadi Rp42.000.000. Santunan diserahterimakan kepada para ahli waris.

Ahli waris almarhum Suhardi, Hanik, saat ditemui Media Indonesia  mengungkapkan santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp42 juta itu sangat bermanfaat bagi kehidupan keluarga setelah ditinggalkan oleh almarhum karena sakit pada 21 Maret 2025.

“Santunan ini bermanfaat bagi kami, terutama untuk biaya hidup, tambah modal usaha, serta bayar utang dan biaya selamatan almarhum. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kematian suami,” ujarnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya