Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menggelar patroli malam dalam rangka sosialisai dan penerapan jam malam untuk pelajar.
Patroli digelar Sabtu (7/6) mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, Selain itu, patroli yang sama juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, yang turut melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Patroli menyasar berbagai lokasi strategis seperti alun-alun kota, taman-taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, serta kafe dan tempat nongkrong yang kerap dikunjungi pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Pelajar yang kedapatan melanggar diberikan edukasi serta dibina secara persuasif. Bila perlu, orang tua dari pelajar yang bersangkutan akan dihubungi atau dipanggil untuk menerima penjelasan terkait kebijakan ini serta peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya.
“Penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Minggu (8/6). Dijelaskan Sumarni, pihaknya ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. “Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” tutur Sumarni.
Pada kesempatan yang sama Sumarni pun mengungkapkan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui kegiatan patroli maupun komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon.
Sebelumnya Polresta Cirebon juga telah menggelar patroli malam sekaligus sosialisasi jam malam untuk pelajar. Beberapa pelajar yang kedapatan masih berada di lokasi dilakukan pendataan, termasuk identitas dan alamat, lalu diminta segera membubarkan diri. (H-1)
Saat malam hari di Kota Cirebon ada saja geng yang berkeliling dan mereka berstatus pelajar.
Pembatasan jam malam bagi pelajar harus dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Gubernur Dedi Mulyadi, pendekatan lebih humanis dan berperspektif hak anak.
Dedi juga sudah mengemukakan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Pemprov DKI disarankan agar menyiapkan alternatif hunian bagi warga yang akan direlokasi, misalnya melalui penyediaan rumah susun (rusun) atau bantuan pembelian lahan baru.
Melalui kegiatan ini KAI mengajak seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara untuk lebih peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual.
Acara yang seharusnya terbuka untuk masyarakat umum justru hanya dihadiri sekitar 100 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Perubahan badan hukum dari perumda ke perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, dan Depok.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved