Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMBERLAKUAN jam malam bagi pelajar dalam pembatasan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat sambutan positif. Namun, Pembatasan jam malam bagi pelajar harus dilakukan, pendekatan lebih humanis dan berperspektif hak anak.
Aktivis perempuan dan anak Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah mengapresiasi langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berlakukan jam malam bagi pelajar dalam pembatasan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Ia mengatakan itu dapat menekan kenakalan remaja.
"Saya menyambut baik kebijakan Gubernur Jabar terkait pemberlakukan jam malam bagi pelajar dan berharap di Tasikmalaya mekanismenya harus memperhatikan perlindungan anak jangan sampai niat baik justru menimbulkan trauma bagi anak," katanya, Minggu (1/6/2025).
Ia mengatakan, pemberlakukan jam malam dalam pelaksanaan kebijakan tidak bisa hanya mengandalkan razia hingga tindakan penertiban, tetapi diperlukan peran aktif orangtua dan keluarga. Tujuannya membangun kesadaran pentingnya dalam pengasuhan bertanggung jawab. Namun, kata dia, anak di bawah umur seharusnya tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB malam.
"Aktivitas anak di bawah umur bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab keluarga dan orangtua harus lebih peka dan terlibat. Kami mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan aparat di lapangan tidak boleh bersifat intimidatif atau mempermalukan anak, kalau ada anak keluar malam jangan langsung dicap nakal hingga diperlakukan kasar," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan jam malam menjadi langkah awal dalam menangani kenakalan remaja. Ia menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan ruang aman, aktivitas positif bagi anak muda dan remaja tidak cukup hanya dilarang. Sebab, anak muda dan remaja butuh ruang berekspresi dan beraktivitas. (H-4)
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada istilah untuk banjir kiriman. Ia menegaskan, banjir yang terjadi di ibu kota itu bukan karena air kiriman dari Bogor.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan peraturan mengenai menambah jumlah anak di kelas menjadi 50 siswa.
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Kebijakan itu berdampak kepada SMA Pasundan Tasikmalaya yang baru menerima enam calon siswa baru.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Saat malam hari di Kota Cirebon ada saja geng yang berkeliling dan mereka berstatus pelajar.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) bersama Polrestabes Bandung melakukan patroli jam malam pelajar di wilayah Kota Bandung.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat mulai bersiap-siap untuk menggelar razia terhadap pelajar yang berkeliaran saat jam malam pelajar.
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat memilih untuk tidak buru-buru menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait jam malam pelajar dan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai hari ini, Selasa (3/6/2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved