Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan keprihatinan mendalam atas serangkaian kebijakan pendidikan di Jawa Barat dari Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) dan jajaran Pemprov Jabar yang belakangan terus menuai protes dan demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat. Kondisi ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah saatnya membuka mata dan telinga terhadap realitas di lapangan.
“Ini adalah alarm keras bagi Gubernur selaku pimpinan Pemprov Jawa Barat,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (24/7).
Ia mengatakan masih banyak permasalahan di bidang pendidikan di Jawa Barat yang seharusnya lebih dijadikan fokus. Setidaknya ada lima hal yang hingga saat ini menurutnya harus segera dibenahi.
Pertama adalah angka anak yang tidak sekolah. Dengan jumlah 616.080 anak, Jawa Barat memegang rekor memalukan sebagai provinsi dengan angka anak tidak sekolah terbanyak di Indonesia.
Kedua, Jawa Barat masuk dalam tiga besar provinsi dengan kasus kekerasan paling banyak. Kekerasan seksual (38%), perundungan (29%), dan kekerasan fisik (22%) mendominasi laporan.
Ketiga, kasus tawuran pelajar merajalela di 41 desa/kelurahan di Jawa Barat, jauh di atas Jakarta (25 kelurahan) dan Sumatera Utara (20 desa/kelurahan).
Keempat, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus intoleransi tertinggi di lingkungan pendidikan. Mulai dari kurangnya guru agama untuk minoritas, persekusi pelajar beda keyakinan, ujaran kebencian, hingga intimidasi.
Terakhir adalah soal dugaan penahanan ijazah. Hingga Juli 2025, JPPI menerima 612 pengaduan penahanan ijazah oleh sekolah.
“Ini bukan kebijakan pribadi gubernur atau kepala dinas, ini kebijakan publik yang harus partisipatif. Ketika pemerintah berjalan sendiri, tanpa mendengarkan suara masyarakat, pakar, dan praktisi, maka yang terjadi adalah kebijakan mandul yang justru memperparah masalah,” sambungnya.
Karena itu, JPPI menyerukan dan merekomendasikan langkah-langkah konkret bagi Pemprov Jawa Barat untuk mengatasi krisis pendidikan ini.
“Supaya ada perbaikan kualitas pendidikan di Jawa Barat, sudah saatnya Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan pendidikan yang telah dan sedang berjalan. Tegakkan akuntabilitas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan kebijakan. Pastikan kepemimpinan di Jawa Barat berkomitmen kuat pada tata kelola yang akuntabel, partisipatif dan terbuka,” pungkas Ubaid. (H-3)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
KEPALA Sekolah SMA Negeri 3 Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian.
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
Mou diteken antara Pemkab Bogor- Pemkab Jawa Barat (Jabar)- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (12/8).
Sekdar Jabar Herman Suryatman mengatakan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bisa diterapkan untuk mengatasi meningkatnya beban TPPAS Sarimukti, Bandung Barat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah melaporkan kasus dugaan perdagangan data pribadi 4,6 juta warga di dark web kepada kepolisian.
Pemprov juga tengah menghapus praktik percaloan tenaga kerja dan menerapkan sistem digital dalam manajemen rekrutmen, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved