Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar) menyebut jumlah penduduk miskin di Jabar mengalami penurunan pada Maret 2025 sebanyak 3,65 juta orang atau mencapai 7,02% dari total penduduk. Angka ini turun sebesar 0,06% jika dibandingkan dengan September 2024 yang sebanyak 3,67 juta orang.
Menyikapi turunya jumlah penduduk miskin ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Preovinsi Jabar, Iendra Sofyan kemarin menyatakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memiliki sejumlah strategi dalam menekan angka kemiskinan, dalam dua tahun pertama gubernur meminta untuk fokus menyelesaikan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan dan layanan kesehatan.
“Dengan membaiknya infrastruktur, kami berharap terjadi pertumbuhan ekonomi melalui pergerakan barang dan orang. Tahun selanjutnya, gubernur akan berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berbagai program pelatihan, akses permodalan dan kemudahan perbankan akan dioptimalkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Iendra juga memastikan bahwa ke depan kawan strategis seperti Bodebekpunjur, Cekungan Bandung dan Rebana akan menjadi prioritas yang diharapkan dapat mendorong investasi dan membuka lapangan kerja lebih luas. Pemprov juga tengah menghapus praktik percaloan tenaga kerja dan menerapkan sistem digital dalam manajemen rekrutmen, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor.
“Selanjutnya, adalah perbaikan infrastruktur di kawasan industri dan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara terpadu juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Pak Gubernur kini sedang mengupayakan beberapa wilayah di Jabar menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini akan memberikan berbagai insentif seperti pengurangan atau penghapusan pajak serta kemudahan perizinan bagi investor,” tuturnya.
Langkah-langkah strategis tersebut, kata Iendra diharapkan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dalam tiga tahun ke depan.
EKONOMI MAKRO
Sementara itu Plt. Kepala BPS Jabar, Darwis Sitorus mengatakan, kondisi ekonomi makro yang cenderung positif menjadi faktor turunnya angka kemiskinan periode Maret 2025 di Jabar. Pertumbuhan ekonomi Jabar triwulan I/2025 tumbuh 4,98% year on year (y-on-y) lebih tinggi dibandingkan triwulan IV/2024 yang sebesar 4,91% (y-on-y).
“Indikator lainnya adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 sebesar 6,74% turun dibandingkan TPT Agustus 2024. Meskipun jumlah pengangguran mengalami kenaikan dari 1,77 juta orang menjadi 1,81 juta orang,” terangnya.
Menurut Darwis, dalam mengukur Garis Kemiskinan (GK), BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan, kemudian diukur menggunakan garis kemiskinan.
“Garis Kemiskinan Maret 2025 sebesar Rp.547.752 per orang per bulan. Dan GK ini naik 2,29% dibandingkan September 2024. Komoditi makanan menyumbang 74,88% terhadap Garis Kemiskinan dan non makanan menyumbang 25,12%,” sambungnya. (H-1)
Pemprov Jabar resmi menyalurkan dana kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak pembatasan operasional selama arus mudik dan libur Lebaran 2026.
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jabar adalah mendorong pengembangan komoditas pertanian yang lebih hemat air.
Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.
Perang AS-Iran 2026 memanas. Kapal perang Iran IRIS Dena tenggelam di Sri Lanka ditorpedo AS. Senat AS gagal hentikan Trump, Pemprov Jabar siaga pantau 3.960 warga.
Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026.
Bantuan lain juga diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak. Gubernur menyerahkan dana Rp10 juta untuk 34 kepala keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved