Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar), salah satu dari tujuh oraganisasi sekolah swasta yang ikut mengugat aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, menilai keputusan soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Seperti diberitakan, delapan organisasi sekolah swasta jenjang SMA terhadap kebijakan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
“Kepgub itu pada dasarnya merupakan gagasan yang bagus, tetapi keliru, karena menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya. Salah satunya ialah Permendikbudristek RI Nomor 47 Tahun 2023, tentang standar pengelolaan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” kata Ketua Umum FKSS SMA Jabar, Ade D Hendriana kemarin.
FKSS, kata Ade, sudah melayangkan surat keberatan, dialog dengan pihak terkait dan rapat kerja bersama Komisi V DPRD Provinsi Jabar. Ia mengatakan tidak ada penyelesaian yang konkret. Oleh karena itu, FKSS SMA Jabar dan tujuh organisasi BMPS melakukan upaya hukum melalui gugatan ke PTUN Bandung terhadap kepgub tersebut.
“Gugatan ke PTUN itu sekaligus menjadi upaya selaku selaku warga Jabar untuk mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Mencerdaskan anak-anak Jabar agar tidak putus sekolah berdasarkan peraturan perundang-undangan selain negara harus hadir juga harus melibatkan peran serta masyarakat, dalam hal ini Adalah sekolah swasta,” jelasnya.
Menurut Ade, dilibatkannya kalangan masyarakat tersebut dari mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan kebijakan PAPS pun seharusnya dilaksanakan setelah SPMB berakhir. Selain itu, kuotanya pun harus sudah ditentukan dalam surat keputusan dan baru satu atau dua bulan berikutnya diadakan tracking siswa PAPS agar tidak salah sasaran.
“Perkara ini sebagai pengingat kepada pemerintah bahwa setiap kebijakan harus bepegang teguh pada prinsip keadilan dan melibatkan seluruh ekosistem pendidikan di Jabar baik negeri maupun swasta,” ungkapnya. (H-4)
KONDISI jalan berlubang dan rusak parah di jalur Pantura, Jawa Barat, menjadi kendala masyarakat jelang musim mudik lebaran. Dedi Mulyadi mengatakan kerusakan dari Bekasi sampai Cirebon
Bantuan lain juga diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak. Gubernur menyerahkan dana Rp10 juta untuk 34 kepala keluarga.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengembalikan fungsi gunung sebagai 'pananggeuhan' atau tempat untuk bersandar.
SELURUH korban tanah longsor di Kampung Pasir Kuning Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat akan direlokasi. Selain itu, lahan bekas longsor Cisarua akan dijadikan hutan.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved