Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Diduga pungli SPMB, Kepala Sekolah SMAN 3 Tasikmalaya Dinonaktifkan Sementara

Kristiadi
08/8/2025 19:16
Diduga pungli SPMB, Kepala Sekolah SMAN 3 Tasikmalaya Dinonaktifkan Sementara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Kristiadi/MI.)

KEPALA Sekolah SMA Negeri 3 Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengambil langkah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala sekolah itu untuk membuktikan kebenaran atas dugaan pungli tersebut.

"Kami mendapatkan informasi mengenai dugaan pungutan yang dilakukan di SMAN 3 Tasikmalaya dan pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah," kata, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, melalui video intragram, Jumat (8/8/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Provinsi Jabar sementara Kepsek dinonaktifkan terhitung mulai hari ini dan surat keputusan segera dikeluarkan. Namun, pemeriksaan terhadap kepala sekolah akan dilakukan atas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 3 Tasikmalaya.

"Apabila nanti terbukti adanya pungutan liar (Pungli) terjadi pemerintah Provinsi Jabar akan memberhentikan secara permanen dan akan memberikan sanksi secara tegas sesuai Undang-Undang berlaku menggatur tentang kepegawaian, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pihak-pihak yang peduli menjaga integritas dunia pendidikan di Jabar," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah, satuan pendidikan negeri dilarang untuk melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua dan wali murid.

Sementara itu, aktivis nasional Ronald A. Sinaga yang akrab disapa Bro Ron mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari siswa dan orang tua terkait praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh SMAN 3 Tasikmalaya terkait dengan jualbeli kursi dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025. Namun, pungutan tidak resmi modusnya menggunakan nama komite, uang kursi, uang masuk sekolah, dan uang pembangunan.

"Kami menerima banyak laporan dari siswa dan orang tua terkait ada praktik pungutan yang diduga tidak resmi dilakukan SMAN 3 dan saat kunjungan ke sekolah difasilitasi oleh rekan satu organisasi. Namun, ketika di sekolah ingin bertemu langsung dengan pihak pengurus sekolah, Kepala Sekolah tapi mereka tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan lain," paparnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya