Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMBERIAN Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dinilai efektif mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Tunjangan itu juga akan memberi dampak lebih luas pada perkembangan ekonomi di sejumlah wilayah.
"Pemberian THR dan gaji ke-13 bisa dipastikan akan mendorong daya beli masyarakat dan juga bisa mendorong perkembangan ekonomi daerah selama masa mudik," ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartanto kepada Media Indonesia, Rabu (29/3).
Karenanya dia meyakini pemberian THR dan gaji ke-13 akan efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat di periode tersebut. Hanya, Teguh juga mengimbau agar ada langkah antisipasi mengenai inflasi. Sebab, peningkatan daya beli mesti diimbangi dengan sisi penawaran.
Baca juga: THR PNS Dicairkan Mulai H-10 Lebaran
"Jadi memang dampaknya signifikan, tetapi juga harus antisipasi mengenai dampak inflasi," kata dia.
Diketahui sebelumnya pemerintah mengumumkan pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 sebelum Idul Fitri. akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, pejabat negara, TNI, dan anggota Polri yang sekitar 1,8 juta orang.
Baca juga: Sanksi Menanti Pengusaha Mangkir Bayar THR
Lalu ASN daerah yang sekitar 3,7 juta orang, termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527,4 ribu orang. THR juga akan diberikan kepada 2,9 juta orang pensiunan.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR itu telah dialokasikan dalam APBN 2023 melalui K/L sebesar Rp11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambah dengan APBD sesuai dengan kemampuan fiskal daerah, dan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9,8 triliun.
Pemberian THR itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 15/2023 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi ASN, tenaga pendidik, serta pensiuanan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Besaran THR akan diberikan sesuai dengan besaran gaji atau pensiunan pokok yang melekat dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Lalu bagi guru atau dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50% tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen.
Selain mengatur mengenai THR, PP 15/2023 juga mengatur mengenai pemberian gaji ke-13 yang akan mulai dicarikan pada Juni 2023. Pengaturan teknis pemberian gaji ke-13 nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan untuk dana yang berasal dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk dana yang berasal dari APBD. (Z-10)
PADA perdagangan sore hari ini, Senin (7/7), nilai tukar rupiah ditutup anjlok 54 poin ke posisi Rp16.239 per dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 33 poin atau 0,20% menjadi Rp16.218 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.185 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 30 Juni 2025, dibuka melemah sebesar 2 poin atau 0,01% menjadi Rp16.197 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.195 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 26 Juni 2025, dibuka menguat sebesar 10 poin atau 0,06% menjadi Rp16.290 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.300 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 25 Juni 2025, menguat sebesar 98 poin atau 0,60% menjadi Rp16.256 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.354 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa, 24 Juni 2025, menguat sebesar 111 poin atau 0,67% menjadi Rp16.381 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.492 per dolar AS.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved