Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023. Hal itu dilakukan untuk menjadi pertimbangan manajemen arus mudik agar tidak ada penumpukan kendaraan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-Rebiro), Kementerian Agama, dan juga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang selama ini mengkoordinir dalam pembahasan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama.
"Semoga, pada awal minggu depan kita sudah bisa merespon terkait dengan usulan dari Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) ini," ujar Anwar saat dihubungi, Sabtu (25/3).
Baca juga: Prediksi Lonjakan Pemudik Jadi Alasan Utama Perpanjang Cuti Bersama
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan diskusi bersama pihak Kepolisian dan juga Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan alasan terkait usulan perubahan jadwal cuti bersama tersebut.
"Sehingga dengan adanya hasil dari diskusi itu, barulah kita dapat putuskan setuju atau tidaknya terkait usulan perubahan jadwal cuti tersebut," ucapnya.
Baca juga: Jubir Kemenag Sebut Perubahan Cuti Hari Raya Sudah Ada Perhitungannya
"Mudah-mudahan awal minggu depan sudah dapat kita putuskan hasilnya," imbuhnya. (Fik/Z-7)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved