Rabu 22 Maret 2023, 15:02 WIB

Pengusaha Gembira Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Insi Nantika | Ekonomi
Pengusaha Gembira Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Dok. Insi Nantika
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid

 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik langkah DPR RI yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang 2 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang Undang (UU). Menurutnya dengan UU Ciptaker sebagai payung hukum yang kuat dalam memberikan kepastian pada kegiatan usaha dan investasi di tengah ancaman resesi global.

"Saya sangat gembira, ini menjadi hal positif karena ada kepastian dalam investasi," ujarnya di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/3).

Arsjad menegaskan, kepastian hukum dibutuhkan para investor, khususnya terkait proses perizinan usaha dan persyaratan usaha. Ia meyakini dengan hadirnya UU Ciptaker, iklim investasi Indonesia akan semakin baik.

Baca juga: Serikat Pekerja Kecewa Perppu Cipta Kerja Disahkan

"Kepastian itu kunci bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak," sebutnya.

Ketua Kadin menuturkan dengan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak bakal mengurangi tingkat kemiskinan ke depannya. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 200 ribu orang di Maret 2022.

Baca juga: Puan Harap Perpu Ciptaker Bisa Stabilkan Perekonomian Nasional

"UU Ciptaker ini akan menbawa dampak positif bagi Indonesia yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan," pungkasnya.

DPR telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/3). Namun, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan perppu tersebut menjadi undang-undang.

(Z-9)


 

Baca Juga

Dok Kemenko Perekonomian

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 15:37 WIB
Saat ini terdapat 20 kawasan ekonomi khusus (KEK), dua di antaranya di Bali, yaitu KEK Sanur (kesehatan) dan KEK Kura-Kura Bali...
Antara

Rata-rata Volume Transaksi Harian Bursa Meningkat

👤Fetry Wuryasti 🕔Kamis 01 Juni 2023, 15:28 WIB
Data perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 29 hingga 31 Mei 2023 ditutup...
MI/Usman Iskandar

Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Dipandang Langkah Tergesa-gesa

👤Fetry Wuryasti 🕔Kamis 01 Juni 2023, 15:21 WIB
PEMERINTAH akan memberlakukan larangan ekspor bauksit mulai 10 Juni 2023. Namun, keputusan tersebut dinilai tergesa-gesa karena belum ada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya