Selasa 21 Maret 2023, 19:55 WIB

Prudential Indonesia Siap Pasarkan Inovasi Baru sesuai SEOJK Paydi

Mediaindonesia.com | Ekonomi
Prudential Indonesia Siap Pasarkan Inovasi Baru sesuai SEOJK Paydi

Dokumentasi pribadi.
Perusahaan berupaya inovasi itu sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang Paydi.

 

LITERASI keuangan dan asuransi masih menjadi tantangan terbesar dalam pemasaran produk asuransi, termasuk Paydi atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menyebutkan angka literasi asuransi mencapai 31,72%% dibanding 2019 sebesar 19,40%. Naiknya angka literasi tidak dibarengi dengan kenaikan penetrasi asuransi. 

Karena itu, Prudential Indonesia menghadirkan inovasi produk melalui penyempurnaan proses yang harus dilalui oleh nasabah atau calon nasabah sebelum membeli Paydi agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan. Perusahaan berupaya inovasi itu sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang Paydi.

"Proses penyempurnaan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat Paydi, termasuk profil risiko mereka, dengan mudah dan nyaman, sehingga manfaat yang dapat dirasakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka. Inovasi dalam proses penjualan ini lahir dari pengalaman Prudential Indonesia yang selama lebih dari 27 tahun senantiasa mendengarkan, memahami, dan mewujudkan perlindungan bagi keluarga Indonesia," ujar Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia.

Baca juga: Rp173 Triliun, Surplus Perdagangan RI dengan ASEAN

Dalam proses terbaru ini, calon nasabah Prudential Indonesia yang berkeinginan membeli Paydi akan melewati beragam tahapan yang harus dilalui. Head of Product Proposition Prudential Indonesia Deby Kasenda menjelaskan, selain proses yang diwajibkan regulator, pihaknya melangkah lebih jauh dengan memberikan kemudahan dalam memberikan penjelasan Paydi yang disampaikan dalam format video terkait produk tersebut sesuai pilihan calon nasabah. Hal ini bertujuan agar calon nasabah bisa mendapatkan pemahaman produk dengan lebih komprehensif dengan cara lebih menarik, mudah dipahami, dan terstandardisasi. "Setelah menonton video produk, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir memberikan pernyataan bahwa telah memahami produk Paydi sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi termasuk mengenai manfaat, fasilitas, biaya, dan risiko produk."

Penyempurnaan proses pembelian Paydi menjadi komitmen Prudential Indonesia agar calon nasabah semakin memahami produk asuransi jiwa sebelum membuat keputusan untuk membeli polis asuransi jiwa. Dengan demikian semakin banyak keluarga di Indonesia bisa merasakan manfaat yang optimal dari perlindungan asuransi yang diwujudkan oleh Paydi. "Prudential Indonesia percaya dengan lebih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhannya, kita akan semakin mampu membangun ketahanan finansial untuk yakin melangkah dengan penuh percaya diri dalam mengejar masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera, sehingga bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan," tutup Karin. (RO/Z-2)

Baca Juga

Antara

Bidik Dana Segar Rp30 Miliar, Logisticsplus International (LOPI) Bersiap IPO

👤Gana Buana 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:46 WIB
PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) tengah bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia atau BEI pada 11 Oktober 2023...
Dok. MI

Semangat Kebersamaan Jadi Tema Utama HUT Ke-21 PertamaBank

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:30 WIB
Merayakan hari jadinya yang lebih dari dua dasawarsa, PermataBank mengusung tema Kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi...
Ist

MHU-MMSGI Sabet Penghargaan Aditama pada GMP Award 2023

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:10 WIB
PT Multi Harapan Utama (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) kembali meraih penghargaan dalam ajang Good Mining Practice...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya