Rabu 15 Maret 2023, 13:26 WIB

Presiden Sentil Kemenhan dan Polri karena Masih Pakai Sepatu Senjata Impor

Indriyani Astuti | Ekonomi
Presiden Sentil Kemenhan dan Polri karena Masih Pakai Sepatu Senjata Impor

Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo

 

Presiden Joko Widodo menyentil Kementerian Pertanahan dan Kepolisian RI karena masih membeli produk luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dasar para prajurit. Hal itu disampaikan saat membuka Business Matching Product Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (15/3).

"Saya awal-awal kaget, saya buka, banyak sekali pembelian produk-produk impor. Ini saya minta Kementerian Pertahanan, Polri, militer. Kita ini sudah bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar sepatu, senjata," ucap Jokowi.

Presiden memaklumi jika barang yang diimpor adalah peralatan canggih seperti pesawat tempur yang memang Indonesia belum memiliki kemampuan untuk memproduksi. Namun, untuk barang-barang mendasar seperti sepatu dan senjata, menurutnya itu wajib dipenuhi dari dalam negeri.

Baca juga: Silicon Valley Bank Bangkrut, Jokowi: Semua Ngeri

"Kenapa harus beli dari luar?” sambungnya.

Ia juga mengingatkan kepada siapapun untuk tidak melakukan upaya curang seperti mengganti kemasan produk luar dengan produk local alias repackaging.

Baca juga: Menperin Bidik Realisasi Rp250 Triliun di Business Matching PDN 2023

"Dipikir saya tidak tahu? Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri untuk dicek betul kalau ada seperti ini. Mau bohong terus kita?" cetus presiden.

Pembelian produk dalam negeri, tegas presiden, wajib dilakukan demi mendorong perekonominan nasional. Oleh karena itu, menurutnya, program tersebut harus dimasukkan ke penilaian kementerian/lembaga, pemda serta BUMN.

“Saya mendorong kementerian/lembaga, pemda yang masih membeli produk impor untuk dikenai sanksi,” tandasnya. (Z-11)

Baca Juga

Dok. Indoland

Indoland Property Management Kembali Raih Penghargaan di Ajang IPBA

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 23:27 WIB
Sharon Pangemanan mengatakan kunci keberhasilan dalam bisnis pengelolaan gedung adalah memperhatikan hal detail dalam pengelolaan...
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Penerapan Permenaker No.5/2023 Wajib Ada Kesepakatan Pengusaha-Pekerja

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 22:50 WIB
Kesepakatan itu menyangkut penyesuaian waktu kerja, besaran upah, dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tidak melebihi dari yang telah...
Dok. MPMX

Bisnis Konsumer Otomotif dan Transportasi Masih Menggiurkan, MPMX Catat Laba Rp662 M

👤Mediandonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 22:42 WIB
PERUSAHAAN konsumer otomotif dna transportasi, PT Mitra Pinasthia Mustika (MPMX) mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang mengesankan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya