Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Anggaran agenda pembangunan nasional yang berkesinambungan harus didukung oleh pemerintah. Ini dinilai penting agar tak ada agenda pembangunan yang terputus setiap ganti tahun anggaran.
“Kita mulai memperpanjang horizon kita di dalam rencana penganggaran. Yang sebelumnya hanya satu tahun, kita perpanjang, selain (untuk) tahun depan, juga (untuk) tiga tahun berikutnya,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam taklimat media di kantornya, Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut dia, ini akan memastikan kontinuitas berbagai kegiatan. Kesinambungan itu menjadi pokok utama yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah 6/2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Beleid tersebut diterbitkan pada 16 Februari 2023 dan menggantikan PP 90/2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Baca juga: Kemenkeu Masih Kaji Rencana Penyaluran Bansos
“Kita tuangkan dalam rencana tahunan, meski bisa direvisi, tapi setidaknya ada kesinambungan dalam dokumen rancangan anggaran," tambah Isa.
Menurut dia, setidaknya ada lima hal yang melatarbelakangi penggantian PP tersebut. Kelimanya yakni untuk mendorong belanja berkualitas, pergeseran paradigma dalam proses penganggaran, perlunya penguatan aturan hukum, adanya kekhususan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Otorita Ibu Kota Negara, dan pencabutan sejumlah pasal yang ada di PP 90/2010 dan PP 17/2017.
Baca juga:
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini menyampaikan, kesinambungan penganggaran yang dibuat hingga 2-3 tahun ke depan bersifat indikatif dan bukan target yang mesti dicapai. Setidaknya, itu dapat menjadi landasan untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tahun sebelumnya dapat dilanjutkan.
"Ini merupakan indikasi. Karena disusun berdasarkan asumsi. Ini bagaimana memastikan agar penyusunan ini tidak sembarangan. Jadi forward estimate itu supaya kita tidak menerima angka yang sembarangan," jelasnya. (Z-10)
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Sejumlah fraksi menyoroti kegagalan pemerintah dalam memenuhi target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019 yang ditargetkan bisa mencapai 5,3%.
Hanya Fraksi Gerindra yang tidak setuju RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 dibahas lebih lanjut di rapat paripurna.
PEMERINTAH menargetkan defisit anggar-an dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar 1,52%-1,75% dari produk domestik bruto (PDB).
Menkeu pun berharap pada kuartal II 2019 pertumbuhan ekonomi bisa semakin meningkat seiring dengan sedikit meredanya tekanan dari isu global.
Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved