Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATGAS Waspada Investasi (SWI) pada Februari 2023 kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman daring ilegal.
“Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing, Selasa (7/3).
Pada Februari 2023, SWI telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin yang terdiri dari 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya. SWI juga kembali menemukan 85 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 ini, jumlah platform pinjaman daring ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.
Baca juga : Jeratan Pinjol Persulit Proses KPR
Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tongam menjelaskan, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjaman daring ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
Baca juga : Perempuan Rentan jadi Korban Pinjol
Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.
Penanganan terhadap investasi dan pinjaman daring ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI juga bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.
SWI mengimbau agar masyarakat sebelum mengikuti penawaran investasi ataupun pinjaman online untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
Masyarakat juga bisa bertanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau whatsappdi nomor 081-157-157-157, email [email protected] atau [email protected].
SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku investasi dan pinjaman daring ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal juga terus dilakukan SWI bersama sejumlah pihak ke berbagai kalangan masyarakat melalui beragam media untuk mencegah jatuhnya korban masyarakat. (Z-4)
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penetapan batas maksimum bunga di platform pinjaman online (pinjol) untuk melindungi masyarakat.
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tensi perdagangan global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 yang tumbuh 8,88%.
OJK menyusun mekanisme pengaturan financial influencer atau finfluencer. Mereka semakin banyak memasarkan produk dan layanan keuangan di media sosial
KEHILANGAN pekerjaan selalu diasumsikan sebagai mimpi buruk bagi para pekerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved