Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
UU Ciptakerja dinilai dapat meningkatkann jumlah dan bidang usaha serta mampu membangun kolaborasi bisnis dan terintegrasi. UU Ciptakerja juga akan membuat akselerasi hilirisasi bidang usaha di semua sektor secara natural.
"Dengan demikian, pendapatan perkapita seluruh rakyat Indonesia akan terus meningkat dari tahu ke tahun. Karena itu, menurut saya, tidak berlebihan Indonesia akian menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia yang luar biasa pada 2035," kata Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing di Jakarta, Rabu (1/3).
Ia menilai, jika dilihat secara seksama, isi UU Ciptakerja sarat kemudahan perizinan usaha. Hal ini membuat terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM).
"Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat sederhana. Pendirian perusahaan terbatas (PT), misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai PT perorangan. Selain itu, jumlah anggota membentuk koperasi sebagai bidang usaha memajukan perkonomian rakyat, sudah sangat dikurangi, tidak sebanyak sebelum lahirnya UU Ciptakerja ini. Bantuan permodalan UMKM dari pemerintah salah satu fokus utama dalam UU Ciptaker," katanya.
Bahkan dengan adanya UU Ciptakerja, jelasnya, iklim usaha di Indonesia berpihak kepada UMKM. :Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Akibat ikutannya, bermunculan lagi usaha mikro baru. Demikian seterusnya," tambahnya.
Ia menambahkan, konsekuensi dari perkembangan perubahan tingkatan usaha dari Usaha Mikro hingga menjadi Bisnis Besar di berbagai bidang usaha, tidak sekedar mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dalam berbagai bidang keterampilan dan talenta, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru. Bahkan diprediksi Indonesia akan kekurangan tenaga kerja jika semua komponen bangsa mendukung dan melakukan UU Ciptakerja.
"Implementasi UU Ciptakerja bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga pekerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha, salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur. Ini sangat realistis," tuturnya. (RO/OL-15)
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, Mercure Serpong Alam Sutera mengajak masyarakat untuk turut serta merayakan kekayaan budaya Indonesia dan semangat kebersamaan.
Edukasi yang bertema 'Dukung Investasi Wajib Pajak, KPP Pratama Denpasar Barat Dorong Kontribusi Pajak Meningkat' bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para WNA
Peran perguruan tinggi sangat penting dalam membantu UMKM bertransformasi di era digital.
Ia berharap kegiatan ini bisa mencetak fasilitator UMKM yang kompeten, profesional, serta menjadi penggerak kemajuan UMKM di wilayah masing-masing.
Sejak berdiri pada 2020, RestockTech telah menjadi mitra penting dalam pemberdayaan UMKM melalui solusi end-to-end.
Hingga saat ini, sebanyak 6.435 UMKM telah terlibat dalam rantai pasok MBG, mulai dari pemasok bahan baku seperti petani, nelayan, peternak, hingga pedagang pasardi tiap daerah.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved