Kamis 09 Februari 2023, 10:17 WIB

Pertamina Harus Mutakhirkan Data Masyarakat Penerima Elpiji Subsidi

mediaindonesia.com | Ekonomi
 

ANGGOTA Panitia Kerja (Panja) Distribusi Elpiji Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus meminta Pertamina untuk terus melakukan pemutakhiran data penerima elpiji tiga kilogram bersubsidi.

Ia ingin agar elpiji tersebut hanya bisa diperoleh orang yang benar-benar membutuhkan.

"Patra Niaga, Pertamina tetap harus melakukan verifikasi data dan selalu melakukan pemutakhiran," ujarnya usai Kunjungan Kerja Spesirik (Kunspek) Komisi VI DPR RI ke Provinsi Surabaya, Rabu (8/2).

Selanjutnya, ia juga mengingatkan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji bersubsidi tersebut. Ia tidak mau sampai ada oknum-oknum yang melakukan penyelewengan.

"Harus selalu dilakukan evaluasi-evaluasi terhadap para distributor, agen, dan pangkalan itu," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade: IPO PGE Bukan Privatisasi

Di kesempatan yang sama, Ketua Panja Distribusi Elpiji Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengungkapkan bahwa Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga harus terus melakukan pendataan. Perusahaan plat merah itu, kata Sarmuji, bahkan sebaiknya melakukan pendataan mandiri.

"Jadi, di samping data-data dari Kemensos, Pertamina sendiri melakukan pendataan yang mendasarkan pada daerah teritorial lokal terutama di kepala desa-kepala desa," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

Melalui pemaparan dalam Kunspik ini, PT Pertamina Patra Niaga mengklasifikasikan beberapa pihak yang diperbolehkan membeli elpiji tiga kilogram. Mulai dari kelas rumah tangga, usaha mikro, petani, hingga nelayan.

Untuk kelas rumah tangga dan usaha mikro, saat ini belum ada aturan konkret untuk mengaturnya.

Namun, untuk kelas nelayan, yang diperbolehkan membeli elpiji tiga kilogram hanya mereka yang memiliki kapal penangkap ikan kecil dengan kapasitas tonase kotor setara atau di bawah 5 GT. Lalu, untuk petani, yang diperbolehkan adalah petani kecil dengan plot tanah setara atau di bawah 0,5 hektare. (RO/OL-09)

Baca Juga

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Menkeu Ajak Negara ASEAN Bersiap Hadapi Kerentanan Krisis Keuangan

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Rabu 29 Maret 2023, 21:02 WIB
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajak negara ASEAN memperkuat regulasi khususnya di sektor keuangan. Sri berkaca dari krisis...
Ist

Dukung Pengembangan dan Inovasi Cloud, Eranyacloud Lakukan IPO

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 21:01 WIB
Dana IPO akan digunakan untuk investasi pada PT Era Awan Digital (Eranyacloud) sebanyak 80% dan 20% untuk menambah modal kerja...
Antara

Empat Bank Nasional Perkuat Inklusi Keuangan Syariah lewat Transaksi SIKA

👤Fetry Wuryasti 🕔Rabu 29 Maret 2023, 20:40 WIB
BSI menandatangani kerja sama transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank (SIKA) dengan tiga bank...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya