Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dukung Proyek IKN, Tahun Ini Pemerintah Kucurkan Rp219 Miliar

M. Ilham Ramadhan Avisena
07/2/2023 18:49
Dukung Proyek IKN, Tahun Ini Pemerintah Kucurkan Rp219 Miliar
Potret truk melintasi wilayah lokasi pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.(Antara)

PEMERINTAH mengalokasikan anggaran sebesar Rp219 miliar untuk mendukung proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun ini. 

Anggaran negara tersebut masuk dalam penggarapan proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Kami menganggarkan dukungan pemerintah untuk KPBU di IKN sebesar Rp219 miliar pada tahun ini," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/2).

Baca juga: Hingga Saat Ini, Ada 142 Investor Tertarik Berinvestasi di IKN Nusantara

Adapun rincian penggunaan dana tersebut, yakni Rp49 miliar untuk fasilitas penyiapan proyek (project development facility/PDF) pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau pemindahtanganan BMN dalam rangka IKN. Tahapan proyek ini sudah ada di penyiapan dokumen perjanjian.

Sedangkan dana sebesar Rp170 miliar sisanya, digunakan sebagai fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan untuk proyek Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Suminto menyebut saat ini sedang dalam tahap penyiapan dokumen perjanjian.

Baca juga: Alokasi Penarikan Utang Rp696 Triliun, Kemenkeu: Didominasi Penerbitan SBN

Proyek pendukung pendanaan itu meliputi fasilitas pengembangan proyek empat rumah susun, yang diprakarsai oleh badan usaha. Keempat rusun tersebut yakni, Rusun ASN di Precinct Core oleh Korea Land Housing.

Lalu, Rusun ASN di North Government Wilayah Proyek (WP) 1A KIPP IKN oleh Summarecon, Rusun Hankam di WP 1A dan Rusun ASN di WP 1B oleh CCFG-RBN, dan Rusun ASN di Pemerintahan Barat WP 1A oleh Nindya Karya.

Adapun keempat proyek rusun tersebut masih dalam proses penyiapan persyaratan pengajuan permohonan PDF di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya