Jumat 03 Februari 2023, 17:28 WIB

Bahlil: Perppu Cipta Kerja tetap Perlu Meski Tekanan Global Reda

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Bahlil: Perppu Cipta Kerja tetap Perlu Meski Tekanan Global Reda

ANTARA/Ade Irma Junida.
Tangkapan layar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam "Kuliah Umum Media Indonesia" di Jakarta

 

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja masih tetap dibutuhkan meski tekanan krisis global disebut-sebut mulai mereda memasuki awal 2023.

Dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, hari ini, Bahlil mengakui dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja memang untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global yang diramal akan memburuk.

"Jadi gini, kita berada pada dua pilihan, kejadian dulu baru buat solusi atau sebelum kejadian menyiapkan payung. Kita ini punya cara berpikir. Siapa yang pernah menyangka bahwa ekonomi dunia akan bisa cepat turunnya? Kemarin semua lembaga dunia menyatakan akan terjadi krisis global. Dari tumbuh hanya 2,3 persen, turun lagi jadi 1,8 persen. Indonesia juga diproyeksi dari 5 persen turun ke 4,8 persen lalu ke 4,6 persen. Ini semua proyeksi. Kemudian dibuat plan A, B, C. Terjeleknya kalau ini terjadi, kita siapkan payung apa," jelasnya.

Bahlil menegaskan mengurus keuangan negara tidak seperti mengurus uang belanja di dapur rumah tangga. Perlu ada strategi untuk menghadapi masalah yang akan menghadang di masa depan, terlebih melihat kondisi global.

"Waktu itu kita sepakati bahwa kondisi ekonomi global mendekati krisis, bahkan krisis. Tapi pendalaman krisis kita belum tahu. Makanya kita harus segera buat payung yang (kala itu) namanya Perppu," katanya.

Baca juga: Hilirisasi Mutlak Dilakukan Indonesia

Menurut Bahlil, selain untuk mengantisipasi gejolak global, Perppu Cipta Kerja juga sekaligus diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian bagi investor, terlebih setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jaminan kepastian itu bukan hanya soal stabilitas politik. Tapi juga persoalan hukum, kepastian dan negara membuat keputusan itu (mengeluarkan Perppu)," katanya.

Mengenai kondisi global dan ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai mulai membaik, Bahlil menilai jaminan dan antisipasi melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja akan menjadi pegangan kuat bagi Indonesia ke depan. Hal itu lantaran, menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin kondisi yang baik itu akan bisa bertahan terus menerus.

"Sekarang ekonomi kita begini, siapa yang bisa ramal 6 bulan lagi akan begitu terus? Siapa? Pakar ekonomi siapa yang bisa menjamin itu? Tidak ada bos. Maka kita ini, selama tidak merugikan negara, selama kita tidak korupsi, selama niat kita baik, apa salahnya kalau negara buat itu? Ini untuk buat stabilitas, kepastian hukum dan bagaimana investasi bisa masuk agar menciptakan lapangan pekerjaan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur," imbuh Bahlil.(Ant/OL-4)

Baca Juga

Freepik.com

Cara Mendeskripsikan Diri Sendiri dalam CV dan saat Wawancara Kerja

👤Mesakh Ananta Dachi 🕔Senin 05 Juni 2023, 23:16 WIB
Dalam pemaparan mengenai diri anda yang termuat dalam Curriculum Vitae atau yang biasa dikenal dengan CV, perekrut dengan mudah mengenali...
Antara/Asep Fathurrahmah

Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan Jasa

👤Mesakh Ananta Dachi 🕔Senin 05 Juni 2023, 23:02 WIB
jasa adalah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dan sebagainya atau perbuatan yang memberikan...
MI/Lina Herlina

DPR Sebut 20% Saham Publik Vale Dikuasai Perusahaan Cangkang Asing

👤Insi Nantika Jelita 🕔Senin 05 Juni 2023, 22:53 WIB
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menuding mayoritas 20% saham publik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dikuasai oleh perusahaan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya