Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja masih tetap dibutuhkan meski tekanan krisis global disebut-sebut mulai mereda memasuki awal 2023.
Dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, hari ini, Bahlil mengakui dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja memang untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global yang diramal akan memburuk.
"Jadi gini, kita berada pada dua pilihan, kejadian dulu baru buat solusi atau sebelum kejadian menyiapkan payung. Kita ini punya cara berpikir. Siapa yang pernah menyangka bahwa ekonomi dunia akan bisa cepat turunnya? Kemarin semua lembaga dunia menyatakan akan terjadi krisis global. Dari tumbuh hanya 2,3 persen, turun lagi jadi 1,8 persen. Indonesia juga diproyeksi dari 5 persen turun ke 4,8 persen lalu ke 4,6 persen. Ini semua proyeksi. Kemudian dibuat plan A, B, C. Terjeleknya kalau ini terjadi, kita siapkan payung apa," jelasnya.
Bahlil menegaskan mengurus keuangan negara tidak seperti mengurus uang belanja di dapur rumah tangga. Perlu ada strategi untuk menghadapi masalah yang akan menghadang di masa depan, terlebih melihat kondisi global.
"Waktu itu kita sepakati bahwa kondisi ekonomi global mendekati krisis, bahkan krisis. Tapi pendalaman krisis kita belum tahu. Makanya kita harus segera buat payung yang (kala itu) namanya Perppu," katanya.
Baca juga: Hilirisasi Mutlak Dilakukan Indonesia
Menurut Bahlil, selain untuk mengantisipasi gejolak global, Perppu Cipta Kerja juga sekaligus diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian bagi investor, terlebih setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jaminan kepastian itu bukan hanya soal stabilitas politik. Tapi juga persoalan hukum, kepastian dan negara membuat keputusan itu (mengeluarkan Perppu)," katanya.
Mengenai kondisi global dan ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai mulai membaik, Bahlil menilai jaminan dan antisipasi melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja akan menjadi pegangan kuat bagi Indonesia ke depan. Hal itu lantaran, menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin kondisi yang baik itu akan bisa bertahan terus menerus.
"Sekarang ekonomi kita begini, siapa yang bisa ramal 6 bulan lagi akan begitu terus? Siapa? Pakar ekonomi siapa yang bisa menjamin itu? Tidak ada bos. Maka kita ini, selama tidak merugikan negara, selama kita tidak korupsi, selama niat kita baik, apa salahnya kalau negara buat itu? Ini untuk buat stabilitas, kepastian hukum dan bagaimana investasi bisa masuk agar menciptakan lapangan pekerjaan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur," imbuh Bahlil.(Ant/OL-4)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved