Sabtu 28 Januari 2023, 15:13 WIB

Pengamat: Perlu Langkah Konkret Buat Pelaku Usaha Tidak Khawatir

Despian Nurhidayat | Ekonomi
Pengamat: Perlu Langkah Konkret Buat Pelaku Usaha Tidak Khawatir

ANTARA/ Zubi Mahrofi
Ketua Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan,

 

PEMERINTAH menegaskan pelaku usaha tidak perlu khawatir terkait keamanan di Indonesia jengan pemilu. Kekhawatiran ini muncul karena guncangan domestik selama pemilu akan menghambat investasi ke Indonesia.

Terkait hal ini, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga investasi dan kelangsungan usaha di Indonesia dengan menyediakan beragam insentif seperti tax holiday dan tax allowence.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kepastian berusaha dan menjamin kondusivitas iklim investasi dan bisnis. Hal ini dikatakan perlu dibarengi dengan langkah konkret.

"Pernyataan saja tidak cukup dan perlu ada langkah konkret yang benar-benar dapat memberikan kepastian sehingga pelaku usaha tidak khawatir," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (28/1).

Baca juga: Ekonom Prediksi Inflasi Januari 2023 Turun Menjadi 0,42 Persen

Menurut Fajar, sejauh ini langkah konkret tersebut belum terlihat dilakukan oleh pemerintah. Hal ini juga terlihat dari Undang-Undang Cipta Kerja yang diciptakan untuk membuat investasi berjalan dengan lebih baik di Indonesia, padahal kenyataannya malah sebaliknya.

"Sejatinya kan jelas kita harus melakukan reformasi struktural yang lebih masif. Peningkatan daya saing, produktivitas, kepastian usaha, dan sebagainya itulah yang merupakan elemen reformasi struktural dan upaya pemerintah dalam mengakselerasi reformasi struktural adalah melalui UU Cipta Kerja," paparnya.

"Namun sayangnya, proses pembuatan UU Cipta Kerja sampai Perppu Cipta Kerja yang terkesan tergesa-gesa dan jalan pintas belaka tampaknya tidak akan berjalan efektif mencapai tujuannya," tegas Fajar.

Dia menekankan, UU Cipta Kerja yang saat ini menggunakan Perppu Cipta Kerja, cenderung menunjukkan kebuntuan pemerintah dalam upaya menjaga kondusivitas iklim usaha dan cenderung sebatas jalan pintas yang pada dasarnya tidak mampu menjadi solusi yang lebih berkelanjutan. (Des/OL-09)

Baca Juga

Dok. Diamondland

Hunian Berkonsep SOHO Jadi Incaran Pebisnis Muda, Diamonland Kembankan Apple Adhi 7

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:44 WIB
Tidak saja sebagai tempat tinggal, SOHO juga menjadi pilihan investasi yang...
DOK.MI

Sepakat Dengan Kementan, HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 16:58 WIB
Data BPS adalah data pasti yang secara resmi diakui Undang-undang melalui pola kerja sensus-survei serta penggunaan metode Kerangka Sempel...
Antara/Muhamamd Adimaja

Masih Banyak Tiket KA Lebaran Tersedia, KAI Janji Transparan dalam Penjualan

👤Fetry Wuryasti 🕔Kamis 23 Maret 2023, 16:38 WIB
SEBANYAK 37% tiket kereta api masa angkutan Lebaran 2023 atau 1.006.393 lembar tiket telah terjual hingga Kamis...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya