PT Asabri-Kemenkeu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Widhoroso
15/12/2022 17:00
PT Asabri-Kemenkeu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
PT ASABRI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenkeu) dalam rangka pertukaran data peserta Asabri.(DOK Asabri)

PT ASABRI (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pertukaran data peserta Asabri. Penandatangan kerja sama dilakukan di Gedung Jusuf Anwar Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Selasa (13/12).

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang juga melakukan penandatanganan PKS dengan Kemenkeu.

Wahyu Suparyono mengatakan, Asabri terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun peserta pensiun, dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan. Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa proses bisnis yang dilakukan Asabri khususnya untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM), tidak terlepas dari peran seluruh stakeholder yang salah satunya adalah Kementerian Keuangan. Sehingga penandatanganan PKS ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola data iuran dan data peserta menjadi valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Akurasi database tentunya menjadi fundamental dengan inovasi layanan berbasis digital yang sedang dilaksanakan oleh ASABRI. Hal ini bertujuan untuk menghitung cadangan premi dalam rangka menjaga likuiditas perusahaan yang akurat,” ujar Wahyu Suparyono dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/12).

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir yanhg meminta Asabri agar selalu konsisten menjaga kepercayaan peserta dengan menerapkan core value AKHLAK. Didukung dengan perbaikan tata kelola, penguatan fungsi manajemen risiko, serta kontrol yang kuat yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya