KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.
Kali ini sosialisasi berlangsung di Sapadia Hotel, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara, pada Sabtu (10/12).
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi II DPR RI, Ongku P. Hasibuan mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah gencar menyosialisasikan program PTSL.
Tujuannya, guna tercapainya seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. Untuk itu, Komisi II DPR RI ikut mendorong dan mengawasi keberhasilan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar.
"Dalam program PTSL ini juga dibutuhkan bantuan dari masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah kabupaten untuk terus mendorong keberhasilan program PTSL ini," ungkap Ongku.
Lebih lanjut, Ongku menyatakan, PTSL bertujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dan membuka akses ke perbankan.
Baca juga: Menteri ATR Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah Langsung di Semarang
"Masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha dan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup," ujar Ongku.
"Sebagai putra daerah, saya akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan termasuk tentang pengurusan sertifikat tanah PTSL," jelasnya.
"Asalkan pemerintah daerah masing-masing memberikan dukungan, saya sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang kebetulan mitra Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan," ungkap mantan Bupati Tapanuli Selatan ini.
Selain menyosialisasikan PTSL, dalam kesempatan ini Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Indera Imanuddin juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan transformasi digital.
Indera mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Pertanahan menanyakan layanan pertanahan, karena sudah ada aplikasi yang menunjang hal tersebut.
"Salah satu inovasi yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN adalah aplikasi Sentuh Tanahku dan Loketku yang mana dengan fitur ini masyarakat lebih mudah dan gampang dalam mengurus terkait pertanahan," tuturnya.
"Ini adalah salah satu upaya pemerintah hadir mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ucap Indera.
Adapun dalam kesempatan ini turut dilakukan penyerahan sertifikat hasil program PTSL kepada perwakilan 10 masyarakat yang diserahkan langsung oleh anggota Komisi II DPR RI, Ongku P. Hasibuan.
Acara penyerahan sertifikat program PTSL juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Basri Harahap, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Indera Imanuddin, Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kabupaten Tapanuli Selatan Gosrin. (RO/OL-09)