Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA memberikan kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi koperasi yang saat ini sedang digodok dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) mendapat penolakan. Kewenang OJK itu dinilai akan merusak ekonomi kerakyatan yang jadi ciri khas koperasi.
Hal ini dikatakan Ketua Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Andy Arslan Djunaid. Dia menyatakan koperasi sangat identik dengan rakyat kecil, dimana peran koperasi adalah membantu permodalan pengusaha kecil dan UMKM yang tidak terakses Bank.
"OJK yang biasanya mengawasi bank, masuk dalam sektor pengawasan koperasi, tentu karakternya adalah kapitalistik. Sementara koperasi jelas tidak kompatibel dengan pengawasan ala OJK yang kapitalistik. Jika dipaksakan akan merusak ekonomi kerakyatan ala koperasi," ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/11).
Ia menyebut koperasi memiliki spirit tolong menolong. Selain itu basis kekuatan koperasi adalah berada pada jumlah anggotanya dan ini berbeda dengan bank yang bertumpu pada jumlah modal.
OJK, lanjutnya, yang biasa mengawasi bank, pendekatan pengawasannya pasti tegas, kaku, dan hitam putih. Padahal, koperasi wataknya adalah kekeluargaan.
"Pendekatan ala OJK ini tentu tak dapat diterapkan kepada koperasi. Jika OJK dipaksa mengawasi koperasi, lambat laut koperasi bisa bisa mati. Apalagi pendekatan OJK pasti pendekatan pidana yang tak cocok bagi koperasi. Koperasi lebih menekankan pendekatan humanis," tegasnya.
Atas dasar inilah, kata Andy, dirinya dan Forkopi menolak dengan tegas pengawasan OJK pada koperasi. Baginya koperasi sebagai simbol ekonomi kerakyatan mesti dijaga eksistensinya demi menjaga ekonomi kerakyatan dari serbuan kapitalisme.
"Jika mesti diawasi akan lebih efektif hal itu dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM. Ini karena lebih sesuai dengan karakter koperasi dan juga efisien. Koperasi adalah jatidiri bangsa Indonesia dan miliki kandungan local wisdom seperti nilai gotong royong dan kekeluargaan dalam proses ekonomi. Ini mesti kita jaga bersama, " tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Dia menyebut koperasi memiliki karakteristik berbeda dengan jasa keuangan lain seperti bank. Menurutnya, koperasi berfokus pada skala mikro dan keuangan kecil adapun yang diawasi OJK adalah jasa keuangan yang berskala besar seperti bank.
"Saya justru khawatir OJK nantinya akan kewalahan jika mesti ditambah kewenangannya untuk mengawasi koperasi. OJK kan sudah mengawasi banyak hal mulai dari kripto, karbon, dan bank. Saya khawatir SDM dan infrastruktur OJK tidak siap," tegasnya.
Penolakan terhadap usulan agar OJK mengawasi koperasi juga dilontarkan kalangan DPR. Wartiah, anggota DPR dari Fraksi PPP berpendapat koperasi akan kehilangan jati diri jika diawasi OJK. Ia menegaskan pengawasan koperasi lebih tepat di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
Sedangkan Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN menyuarakan bahwa jangan sampai koperasi dibebankan pungutan yang mirip seperti dilakukan OJK kepada industri. Ia menegaskan, secara prinsipnya koperasi tidak bisa disejajarkan dengan industri keuangan. (RO/OL-15)
OJK menegaskan komitmennya menindak pelanggaran pasar modal secara konsisten untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor.
Bursa Efek Indonesia dan KSEI telah mengajukan beberapa inisiatif kepada MSCI yang selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI pada 11 Februari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pasar modal Indonesia secara jangka menengah-panjang masih sangat prospektif dan menarik bagi investor.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat dampak ekonomi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu tahun, mulai dari pelibatan 46 ribu UMKM hingga penyerapan 780 ribu tenaga kerja.
Kemenkeu dan BI memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
Desa dan kelurahan akan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi berbasis gotong royong, tradisi, dan budaya bangsa.
BADAN Usaha Milik Ansor (BUMA) melakukan penandatanganan kerja sama strategis dengan perusahaan cat PT. Sigma Utama dan meluncurkan BUMA paint
SINERGI yang baik antara koperasi dan pemerintah diyakini dapat menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved