Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).
"Seperti diketahui, penetapan CHT ditetapkan setiap tahun dan di dalam UU APBN 2023 telah ditetapkan juga target pendapatannya. Hari ini, Presiden setuju menaikan cukai rokok sebesar 10% untuk 2023 dan 2024," ujar Sri Mulyani selepas rapat terbatas.
Ia menjelaskan kenaikan 10% akan diterjemahkan menjadi kenaikan rata-rata di tiap-tiap golongan, yang meliputi sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).
“Untuk golongan SKM I dan II akan meningkat antara 11,5%-11,75%, SPM I dan II naik di 11-12%, dan SKP I, II, dan III naik 5%,” tuturnya.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengakui bahwa penaikan tarif CHT dilakukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.
Melalui instrumen tersebut, pemerintah ingin menurunkan jumlah perokok pada golongan anak di rentang usia 10 hingga 18 tahun.
Selain itu, upaya pengendalian konsumsi rokok juga perlu dilakukan karena komoditas tersebut menjadi komponen pengeluaran tertinggi kedua pada rumah tangga miskin.
Baca juga: Dolar AS Menguat, Menkeu: Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga
"Rokok adalah pengeluaran tertinggi kedua. Itu ada di bawah beras dan melebihi konsumsi protein seperti telur, ayam, tahu, dan tempe yang sebenarnya lebih dibutuhkan masyarakat," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Kemudian, pengendalian konsumsi rokok juga diyakini mampu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sebagaimana diketahui, merokok merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko stunting dan kematian.
"Harapan kita menaikkan cukai rokok adalah agar keterjangkauan terhadap rokok semakin turun. Dengan demikian konsumsi juga akan turun," ucap Ani.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa keputusan penaikan CHT juga telah mempertimbangkan aspek ekonomi.
Ia menyadari bahwa industri rokok memegang peranan bagi perekonomian.
"Kita memahami bahwa industri rokok memiliki aspek tenaga kerja yang besar. Dari sisi pertanian, ini juga harus dipertimbangkan secara proporsional," lanjut Menkeu.
Tidak hanya rokok, penaikan tarif CHT juga akan berlaku pada rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Ani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6% untuk HTPL. Ini berlaku setiap tahun. Jadu naik 15% setiap tahun selama lima tahun ke depan,” tandasnya.(OL-4)
Berbicara mengenai kanker, dikutip dari laman Alodokter kanker adalah penyakit akibat pertumbuhan sel yang tumbuh tidak normal dan tidak terkendali di dalam tubuh.
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang asing Australian Dollar (AUD) (Kangaroo Bond) sebesar AU$ 800 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved