Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menhub Sebut 24 Ribu Motor Listrik Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Insi Nantika Jelita
02/11/2022 16:50
Menhub Sebut 24 Ribu Motor Listrik Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe
Motor listrik(MI/Ramdani)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan per 25 Oktober 2022 terdapat 24.847 unit sepeda motor listrik yang sudah mempunyai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Hal ini disampaikan saat membuka pameran Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) di JCC Senayan, Rabu (2/11). Menhub pun mendorong produsen besar otomotif mulai memproduksi kendaraan listrik.

“Kita harus mulai memikirkan untuk konversi dari sepeda motor BBM ke listrik agar peningkatannya semakin masif," kata Menhub dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Adapun rincian motor listrik yang memiliki SRUT tersebut ialah 24.738 unit baru dan 109 unit sepeda motor hasil konversi.

Menhub mengatakan penggunaan kendaraan listrik secara masif menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi dari masalah krisis energi fosil dan isu perubahan iklim.

“Subsidi BBM yang besar menyebabkan adanya tekanan pada APBN kita dan kita mempunyai opsi lain yaitu melalui penggunaan kendaran listrik,” ucapnya.

Baca juga:  Karyawan Sicepat Uji Coba Sepeda Motor Listrik Volta 401

Menhub lantas menjelaskan, pemerintah bersama pemangku kepentingan terus berupaya mewujudkan ekosistem kendaraan listrik dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung seperti baterai yang mudah didapatkan, memperbanyak stasiun pengisian daya, serta fasilitas pendukung lainnya.

Budi menginginkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tapi juga penghasil atau produsen produk-produk otomotif untuk kebutuhan global.

“Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi produsen kendaran listrik karena memiliki sumber daya yang menghasilkan komponen dasarnya,” pungkas Menhub.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik