Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Percepatan Swasembada Gula.
Percepatan dimaksudkan untuk peningkatan produktivitas tebu, perluasan area perkebungan dan peningkatan efisiensi, utilisasi dan kapasitas pabrik gula serta peningkatan kesejahteraan petani.
Namun alih-alih mendapat dukungan, rencana perpres itIu malah menuai pro kontra. Anggota Komisi VI Herman Khaeron bahkan menyebut bahwa perpres itu bukan bertujuan untuk swasembada tapi lebih ke stabilisasi harga.
"Ini bukan perpres swasembada tapi perpres stabilisasi harga karena disusun dengan rezim inflasi. Seakan-akan kenaikan harga itu menakutkan sehingga merasa perlu dikendalikan," kata Herman dalam diskusi membedah Rancangan Perpres Percepatan Swasembada Gula di Jakarta,Rabu (26/10).
Padahal bila memang mengacu pada tujuan mensejahterakan petani, maka seharusnya perpres itu menghilangkan hal-hal yang menghambat kesejahteraan petani seperti penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau pun pemberian subsidi pupuk bagi petani.
Namun yang ada dalam perpres itu malah nuansa monopoli pada penunjukan PTPN III sebagai pelaksana perluasan lahan dan juga masalah impor gula sebanyak 700 ribu ton.
"DI aturan yang ada disebutkan perusahaan yang dapat ijin impor harus melakukan penanaman. Tapi aturan ini tidak tegas dijalankan," ujarnya.
Pakar pertanian IPB Andreas Dwi Santosa mengatakan bahwa masalah lahan merupakan hal yang sudah menjadi persoalan di sektor pertanian. Apalagi saat ini lahan pertanian tergerus.
Oleh karena itu ia meragukan kemampuan dari PTPN untuk membuka 700 ribu lahan perkebunan gula baru.
"Saya setuju bila memang HET dicabut untuk memberi kesejahteraan petani. Tapi ini kan faktanya untuk soal pupuk juga tidak mendapatkan (pupuk bersubsidi), " ujarnya.
Pengamat pertanian Khudori juga termasuk yang tidak merasa perlu adanya perpres itu. Sebab bila melihat kondisi yang ada saat ini, lebih dibutuhkan konsistensi kebijakan ketimbang adanya regulasi baru.
"Industri gula terlalu banyak (over regulated). Aturan itu belum seluruhnya dilaksanakan dengan baik. Tak ada jaminan perpres membuat swasembada dapat dicapai," kata Khudori.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (BPN) I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa sejatinya tujuan pemerintah adalah mensejahterakan petani. Bila ternyata rancangan perpres yang ada malah tidak mensejahterakan petani, sebaiknya seluruh pihak yang tidak setuju memberi masukan.
"Seperti soal pencabutan HET dan pemberian pupuk bersubsidi, silahkan saja disampaikan," ujarnya.
Sikap Petani
Sekjen APTRI Nur Khaybsin saat pembukaan seminar mengatakan bahwa Swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan. Sejak masa Presiden SBY dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula meleset. Di era Pemerintahan Jokowi target swasembada gula tahun 2019 dan 2022 juga selalu meleset.
APTRI menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah sendiri tidak pernah serius menjalankan program swasembada.
Program swasembada gula sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu dan industri gula nasional. Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022 yakni Rp 9.100 per kg. Baru awal giling tahun 2022 ini
"Apalagi dalam rancangan perpres itu rencana impor 700 ribu ton, ini membuat resah para petani. Sehingga kami mengharapkan adanya masukan bagaimana untuk membuat swasembada gula tercapai dan kesejahteraan pertani terwujud," ujanya.
Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikun mengatakan swasembada seharusnya ditugaskan kepada seluruh stakeholder pergulaan nasional. Dari awal harus diajak berpikir bersama, merencanakan bersama, dan melaksanakan program secara bersama-sama serta saling menjaga agar swasembada gula nasional ini tidak ditumpangi kepentingan tersembunyi untuk keuntungan sepihak.(RO/E-1)
Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi dan mewujudkan desa mandiri
Swasembada: Kemandirian pangan kunci negara berdaulat! Pelajari arti, manfaat, dan strategi mewujudkannya demi Indonesia yang lebih kuat.
Swasembada pangan: Strategi jitu mewujudkan kemandirian pangan nasional. Pelajari langkah, tantangan, dan solusi untuk Indonesia yang berdaulat pangan!
Swasembada pangan kunci ketahanan nasional. Pelajari strategi, tantangan, dan inovasi mewujudkan kemandirian pangan Indonesia.
Pembangunan pabrik soda ash Pupuk Kaltim dilakukan pada momentum yang tepat mengingat pemerintah memiliki program membangun 3 juta rumah setiap tahun untuk masyarakat.
Menteri juga mengungkapkan bahwa penyuluh pertanian akan diperbanyak dan diperkuat agar mampu memberikan pendampingan kepada petani di lapangan.
Konsumsi gula secara berlebihan dan tidak mengatur pola makan yang sehat juga bisa menyebabkan timbulnya beberapa penyakit yang bisa mengancam kesehatan tubuh.
Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pak gula pasir seberat 14,6 ton.
Gula bisa berasal dari bahan alami (seperti buah, madu, dan tebu) atau buatan (seperti pemanis sintetis).
Pola hidup yang sering mengombinasikan nasi sebagai karbohidrat utama dengan sumber karbohidrat lainnya dari tepung-tepungan dapat meningkatkan risiko diabetes melitus.
Menurut peraturan tentang konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), batas harian gula adalah 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan.
RAMADAN identik dengan mengonsumsi kurma karena tradisi mengonsumsi kurma. Ada beberapa jenis kurma yang dijual di pasaran yang dilapisi dengan gula.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved