Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menegaskan pihaknya mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap dugaan kejahatan yang terjadi di dua koperasi yang sedang bermasalah yaitu Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa dan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
"Penetapan tersangka merupakan langkah pelaporan dugaan kejahatan yang dilaporkan anggota, akibat karena koperasi tidak menjalankan skema perdamaian sehingga tidak dipenuhinya hak-hak anggota pasca putusan PKPU," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (6/10).
Zabadi menambahkan, penetapan tersangka pengurus/pengawas, tidak menggugurkan kewajiban koperasi dalam pemenuhan pembayaran simpanan anggota berdasarkan putusan homologasi. Sehingga, pengurus lainnya yang tersisa tetap harus mematuhi putusan PKPU.
"Kepada dua pengurus Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa yang saat ini dalam status penahanan di Bareskrim Polri mengingat kapasitasnya sebagai ketua dan bendahara, diminta agar segera memberikan surat mandat kepada pengurus yang lain supaya proses PKPU atau homologasi bisa tetap berjalan dan juga untuk mempersiapkan RAT TB 2021 yang belum dijalankan sampai dengan saat ini," ucap Zabadi.
Sementara terkait dengan penetapan tersangka terhadap 2 orang pengawas Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, Zabadi menekankan pengurus agar segera menyiapkan Rapat Anggota untuk memproses penggantian Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas.
"Pergantian pengurus tidak harus menunggu tutup Tahun Buku/Rapat Anggota Tahunan(RAT), tetapi bisa dilaksanakan dalam waktu dekat dengan menggunakan mekanisme Rapat Anggota Khusus," tuturnya.
Zabadi mengatakan, untuk kepastian tanggung jawab hukum kepada anggota koperasi, maka para pengurus diminta untuk membuat surat pernyataan akan tetap bertanggung jawab dan menjalankan putusan homologasi untuk kepentingan seluruh anggota.
"Para pengurus diminta untuk membuat surat pernyataan akan tetap bertanggung jawab dan menjalankan putusan homologasi untuk kepentingan seluruh anggota," ucap Zabadi.
Dia juga menghimbau kepada koperasi lainnya yang sedang menjalankan putusan homologasi, agar tunduk dan patuh mentaati putusan PKPU, agar semua anggota merasa hak-haknya terlindungi.
"Sehingga, tidak terjadi pelaporan anggota kepada pihak kepolisian akibat tidak terpenuhi hak-haknya sesuai putusan PKPU," pungkasnya. (Des/OL-09)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Hensa berpendapat wajar jika Ferry ingin agar pertumbuhan ritel modern dijaga dan tetap membuat Koperasi Desa Merah Putih tumbuh di pedesaan.
Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Syska Hutagalung mengungkapkan inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi digital dan penguatan koperasi.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved