Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DEPUTI Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menegaskan pihaknya mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap dugaan kejahatan yang terjadi di dua koperasi yang sedang bermasalah yaitu Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa dan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
"Penetapan tersangka merupakan langkah pelaporan dugaan kejahatan yang dilaporkan anggota, akibat karena koperasi tidak menjalankan skema perdamaian sehingga tidak dipenuhinya hak-hak anggota pasca putusan PKPU," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (6/10).
Zabadi menambahkan, penetapan tersangka pengurus/pengawas, tidak menggugurkan kewajiban koperasi dalam pemenuhan pembayaran simpanan anggota berdasarkan putusan homologasi. Sehingga, pengurus lainnya yang tersisa tetap harus mematuhi putusan PKPU.
"Kepada dua pengurus Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa yang saat ini dalam status penahanan di Bareskrim Polri mengingat kapasitasnya sebagai ketua dan bendahara, diminta agar segera memberikan surat mandat kepada pengurus yang lain supaya proses PKPU atau homologasi bisa tetap berjalan dan juga untuk mempersiapkan RAT TB 2021 yang belum dijalankan sampai dengan saat ini," ucap Zabadi.
Sementara terkait dengan penetapan tersangka terhadap 2 orang pengawas Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, Zabadi menekankan pengurus agar segera menyiapkan Rapat Anggota untuk memproses penggantian Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas.
"Pergantian pengurus tidak harus menunggu tutup Tahun Buku/Rapat Anggota Tahunan(RAT), tetapi bisa dilaksanakan dalam waktu dekat dengan menggunakan mekanisme Rapat Anggota Khusus," tuturnya.
Zabadi mengatakan, untuk kepastian tanggung jawab hukum kepada anggota koperasi, maka para pengurus diminta untuk membuat surat pernyataan akan tetap bertanggung jawab dan menjalankan putusan homologasi untuk kepentingan seluruh anggota.
"Para pengurus diminta untuk membuat surat pernyataan akan tetap bertanggung jawab dan menjalankan putusan homologasi untuk kepentingan seluruh anggota," ucap Zabadi.
Dia juga menghimbau kepada koperasi lainnya yang sedang menjalankan putusan homologasi, agar tunduk dan patuh mentaati putusan PKPU, agar semua anggota merasa hak-haknya terlindungi.
"Sehingga, tidak terjadi pelaporan anggota kepada pihak kepolisian akibat tidak terpenuhi hak-haknya sesuai putusan PKPU," pungkasnya. (Des/OL-09)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Wusono getol mengembangkan Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D-6 Kota Malang. Koperasi itu semula bermodal Rp600 ribu pada akhir 2018.
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Koperasi Desa Merah Putih akan mampu membunuh peran para tengkulak sehingga membuat rantai pasok, terutama sektor pangan, menjadi lebih pendek.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) secara hibdira di Lanud Halim Perdanakusuma soal koperasi desa (kopdes) Merah Putih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved