Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.
Kenaikan tarif tersebut sesuai Keputusan Menhub RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara yang ditandatangani pada 28 September 2022.
"Penyesuaian tarif antarprovinsi dilakukan di 23 lintas penyeberangan komersil dengan penyesuaian berkisar sebesar 11%,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Rabu (28/9)
Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi. Serta, demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
Baca juga: Garuda dan PPA Kerja Sama Fasilitas Pembiayaan Pesawat Rp725 M
Berikut, keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri penyeberangan. Tarif baru ini akan diberlakukan 3 hari sejak ditetapkan.
Sebagai contoh, penyesuaian tarif pada lintas Merak–Bakauheni, yaitu tarif penumpang yang belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan, mengalami penyesuaian.
"Dari semula sebesar Rp14.475 menjadi Rp16.575 atau terdapat kenaikan sebesar Rp2.100," imbuh Hendro.
Untuk tarif kendaraan golongan IV A yang awalnya Rp369 ribu, kemudian menjadi Rp407.700, atau terdapat kenaikan sebesar Rp38.700. Di lintasan Merak-Bakauheni untuk tarif lainnya, seperti kendaraan golongan V Bm mengalami penyesuaian dari Rp644.000 menjadi Rp712.750, atau terdapat kenaikan sebesar Rp68.750.
Adapun tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari awalnya Rp1 juta menjadi Rp1,107 juta, atau terdapat kenaikan sebesar Rp107 ribu. Untuk penyesuaian tarif (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa) kepelabuhanan pada lintas Ketapang–Gilimanuk antara lain:
Baca juga: Vakum Dua Tahun, Kemenhub Buka Kembali Tol Laut di Kepri
a. Tarif penumpang mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp4.500 menjadi Rp5.450 atau terdapat kenaikan sebesar Rp950
b. Tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp l144 ribu menjadi Rp. 160.350 atau terdapat kenaikan sebesar Rp16.350.
c. Tarif kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp219.000 menjadi Rp.242.250 atau terdapat kenaikan sebesar Rp23.250;
d. Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp355.000 menjadi Rp392.500 atau terdapat kenaikan sebesar Rp37.500.
Hendro menambahkan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ke depan dapat dilakukan setelah adanya evaluasI terhadap besaran tarif yang ditetapkan setiap 6 bulan.(OL-11)
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved