Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BI (Bank Indonesia) checking online menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lain. Bank pemberi pinjaman biasanya akan melakukan BI checking saat ada pemohon yang hendak mengajukan pinjaman, semisal Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Nah, sebelum melakukan pinjaman, baiknya kalian memahami terlebih dahulu pengertian BI checking.
BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). BI checking dulunya salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antarbank dan lembaga keuangan. Isinya juga terkait pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran.
Saat ini, BI checking telah berganti ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK tetapi masih dengan layanan yang sama yakni catatan informasi kredit debitur.
Berikut cara cek BI checking atau SLIK secara online.
1. Pemohon SLIK melakukan registrasi melalui laman: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
2. Pilih Jenis Pemohon dan tanggal antrean. Untuk langkah ini, pemohon SLIK memilih slot antrean pada tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik lanjut.
3. Isi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan. Data tersebut meliputi: Nama lengkap, NIK, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Nomor telepon, Email, Alamat (diisi sesuai dengan yang tertera pada dokumen identitas), Alamat lain (diisi dengan alamat lain yang pernah ditempati selain alamat yang tertera pada dokumen identitas), KTP (unggah foto/scan dokumen asli dan pilih satu tujuan permohonan).
4. Baca kolom persetujuan lalu checklist persetujuan dan salin teks/captcha pada kolom yang telah disediakan.
5. Periksa email dari OJK. OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK. Apabila data telah sesuai, pemohon SLIK akan memperoleh email validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrean yang dipilih.
6. Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon, dengan mengirimkan dokumen berikut:
a. Foto/scan formulir yang telah dilengkapi dengan nama ibu kandung dan tanda tangan tiga bagian pada kolom yang tersedia.
b. Foto selfie pemohon SLIK dengan memegang dokumen identitas.
Apabila telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi. Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait SLIK, pemohon SLIK dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon di 157, email di [email protected], atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157. (OL-14)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved