Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
ANGGOTA Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mengatakan, kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Setiap kenaikan 10 persen BBM itu akan ada inflasi 0,5 persen, yang konsekuensinya adalah daya beli menurun. Maka, pemerintah memberikan bantuan sosial supaya daya beli masyarakat dan inflasi tetap terjaga," kata Lamhot dikutip dari LKBN Antara, Kamis (15/9).
Ia menjelaskan pengalihan subsidi BBM ke BLT merupakan langkah yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu, sebab subsidi BBM selama ini hampir 70 persen tidak tepat sasaran dan ini membuat APBN tidak sehat akibat membengkaknya anggaran subsidi. “Subsidi kita itu tidak tepat sasaran hampir 70 persen," ujarnya.
Dia mencontohkan sejumlah mobil mewah mengisi BBM jenis Pertalite, sementara jenis itu diperuntukkan untuk masyarakat yang menggunakan sepeda motor. "Orang yang sudah memiliki mobil seharusnya tidak perlu lagi dan sudah tidak layak mendapatkan subsidi,” katanya.
Hal senada disampaikan ahli ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Rosdiana Sijabat, yang mengatakan, keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial dan BLT harus diterima karena subsidi BBM sudah membengkak dan tidak baik untuk kesehatan APBN.
“Artinya apa, memang mau tidak mau, kita suka atau tidak suka, kita harus belajar menerima rasionalisasi harga BBM karena subsidi yang dikurangi, lalu sekarang pemerintah mengalokasikan yang seharusnya untuk kompensasi BBM ini dalam bentuk alih subsidi secara lebih tepat, kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Sijabat yakin bantuan sosial berupa BLT kepada masyarakat ini akan tepat sasaran asalkan data para penerima bantuan itu lengkap, baik lewat data NPWP ataupun BPJS.
Ia mengingatkan Pemerintah bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja pada sektor yang tidak terekam aktivitas pekerjaannya di administrasi kependudukan, dan administrasi keuangan sehingga agak susah untuk mendata mereka agar mendapat bantuan pemerintah.
“Artinya apa pemerintah perlu merancang cara agar mereka-mereka yang bekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta ini juga bisa mendapatkan subsidi gaji,” kata dia. (OL-13)
Baca Juga: Presiden: 8,17 Juta Orang Sudah Terima BLT BBM
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tol.
Peserta pameran, khususnya UMKM, sangat diuntungkan oleh ajang ini. Banyak di antaranya sukses besar dan bahkan langsung memesan slot untuk tahun berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved