Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GABUNGAN asosiasi dan aliansi pengemudi ojek daring di Indonesia menggelar aksi protes di depan Istana Merdeka dan sejumlah daerah. Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menaikkan tarif ojol (ojek online) per 10 September 2022.
Rincian asosiasi yang melakukan unjuk rasa, yakni Organisasi Pengemudi Ojek Daring Tekab Indonesia, Aliansi Pengemudi Ojek Daring dari Laskar Malari, Patra Indonesia, serta Masyarakat Online Seluruh Indonesia (MOSI).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia) Igun Wicaksono menjelaskan alasan para driver ojol berunjuk rasa. Dalam hal ini, karena ingin menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Baca juga: Menhub Klaim Penerapan Tarif Ojek Daring Sesuai Masukan Semua Pihak
Pertama, mereka menolak keputusan Kemenhub terbaru, yang masih menerapkan sistem zonasi dalam penyesuaian tarif ojol. "Kami ingin tarif ojek daring diserahkan regulasinya kepada regulator masing-masing daerah," ujar Igun dalam keterangannya, Jumat (9/9).
"Tentunya dengan melibatkan asosiasi pengemudi ojek daring di setiap provinsi wilayah Indonesia," imbuhnya.
Keputusan kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Adapun, besaran tarif ojol dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya. Lalu, Zona II meliputi wilayah Jabodetabek dan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku dan Papua.
Baca juga: Buruh Siap Mogok Nasional, Jika Harga BBM tidak Turun
Tuntutan berikutnya, pengemudi ojol keberatan soal biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator. Mereka berharap aturan yang ditetapkan maksimal 10%.
"Mengingat beban berat kami akibat naiknya harga BBM, kami ingin agar tarif ojek daring tidak naik terlalu tinggi, dengan memotong biaya sewa aplikasi maksimal 10%. Sehingga, penumpang kami tetap terjaga kemampuan membayar jasa ojek," jelasa Igun.
Diketahui, tuntutan terakhir, yaitu driver ojol meminta Presiden Joko Widodo dapat kembali mendorong legalitas ojek daring masuk dalam Prolegnas DPR RI periode 2022/2023.(OL-11)
Presiden AS Donald Trump mengerahkan 2.000 pasukan untuk menangani protes yang terus meningkat dampak penggerebekan imigrasi di Los Angeles.
Mahasiswa Harvard menggelar aksi protes menentang kebijakan Trump yang membatalkan kontrak keuangan dan mencabut akreditasi mahasiswa internasional.
PARA pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) mengancam akan menutup akses skybridge pasar Tanah Abang.
Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
Berbagai upaya resmi dan formal telah ditempuh, dengan harapan agar pemerintah memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut.
Perusahaan hilir migas BP Indonesia merilis harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang berlaku per 1 Mei 2025. Semua harga BP mengalami penurunan.
Perusahaan hilir migas Shell Indonesia merilis harga baru untuk sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Mei 2025. Semua harga BBM mengalami penurunan.
Sejumlah BBM mengalami koreksi harga mulai dari Vivo, Shell, BP dan Pertamina
HARGA bahan bakar minyak (BBM) di SPBU BP mengalami kenaikan harga di Maret 2025. BBM jenis BP 92 pada Maret 2025 menjadi Rp13.300 per liter dari Rp13.200.
HARGA bahan bakar minyak (BBM) Shell jenis Shell Super dan Shell V-Power naik mulai 1 Maret 2025. Sebelumnya, ramai masyarakat yang menyatakan beralih menggunakan Shell.
Perusahaan minyak dan gas (migas) Shell Indonesia menaikkan harga untuk sebagian besar jenis produk bahan bakar minyak (BBM)-nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved