Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pembiayaan Proyek Terdampak Harga BBM, PUPR Pilih Utang ke Kontraktor

Insi Nantika Jelita
09/9/2022 13:18
Pembiayaan Proyek Terdampak Harga BBM, PUPR Pilih Utang ke Kontraktor
Foto udara pembangunan jalan di wilayah Batang, Jawa Tengah, oleh Kementerian PUPR.(Antara)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memilih opsi penundaan pembayaran proyek atau utang ke kontraktor. Mengingat, terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bakal memengaruhi pembiayaan proyek pembangunan pemerintah.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja menjelaskan bahwa beban yang paling besar ialah kenaikan BBM jenis Solar dan aspal sekitar 15-20%. Namun, pihaknya menekankan proyek strategis nasional (PSN) pada tahun ini harus berjalan

Baca juga: September Ini, PUPR Siap Operasikan Enam Ruas Tol Baru

"Kami tidak ingin menunda proyek PSN di tahun ini. Kami bisa saja membayarnya di 2023. Jadi, proyek di tahun ini diselesaikan, tapi dibayarkan (ke kontraktor) di 2023," ungkapnya, Kamis (8/9).

Adapun skema pembayaran utang ke kontraktor pernah dilakukan Kementerian PUPR pada 2020, ketika badai pandemi covid-19 mulai melanda Indonesia. Opsi tersebut dikatakannya akan diajukan kembali di tengah kenaikan harga BBM.

Endra menyebut ada penyesuaian tarif dalam pembiayaan proyek pemerintah, bukan recofusing anggaran. "Kita tidak ingin target (PSN) 2022 bergeser. Nanti langkah ini diatur dalam aturan, seperti keputusan presiden, yang diturunkan dalam peraturan menteri, yang akan jadi rujukan kontraktor," imbuh Endra.

Baca juga: Buruh Siap Mogok Nasional, Jika Harga BBM tidak Turun

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, akan menggelar sidang kabinet bersama sejumlah menteri dalam waktu dekat. Tujuannya, mengatasi eskalasi kenaikan harga barang dan jasa imbas penyesuaian harga BBM, yang memengaruhi proyek pemerintah.

"Kami menunggu arahan sidang kabinet, karena menyangkut kenaikan harga barang, jasa, aspal dan material lain. Apakah pemerintah akan menetapkan situasi ini sebagai kondisi kahar? Misalnya, terhadap penyelesaian kontrak," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya