Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dana tak Terduga di APBD Capai Rp14 Triliun, Menkeu: Bisa Redam Inflasi

M. Ilham Ramadhan Avisena
25/8/2022 20:09
Dana tak Terduga di APBD Capai Rp14 Triliun, Menkeu: Bisa Redam Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan G20 di Jakarta.(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menilai pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk menekan tingkat inflasi, utamanya dari komponen harga bergejolak (volatile food). Hal itu dapat dilakukan melalui penggunaan dana tidak terduga di APBD, yang saat ini mencapai Rp14 triliun.

"Dalam APBD, ada dana tak terduga sekitar Rp14 triliun. Sekarang ini baru digunakan sekitar Rp1,8 triliun. Ini sudah Agustus, sehingga itu harusnya bisa digunakan daerah secara aktif," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Kamis (25/8).

Adapun dana tak terduga itu diketahui setelah Presiden Joko Widodo memanggil seluruh pimpinan kepala daerah. Mulai dari bupati, wali kota dan gubernur, selaku ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di wilayah administrasi masing-masing.

Baca juga: Wapres Yakin Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Bersifat Sementara

Sejumlah pihak dari kementerian yang masuk dalam Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) juga dipanggil, agar muncul sinergi untuk mengatasi inflasi yang belakangan meningkat. "Kemarin, baru saja kita rapat di Istana Kepresidenan. Bapak Presiden mengundang seluruh bupati, wali kota dan gubernur, supaya kita bekerja sama," imbuhnya.

Pemanfaatan dana tak terduga dari APBD harus dilakukan secara aktif untuk menekan peningkatan inflasi. Menurut Ani, dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan stabilisasi harga bahan pangan, hingga mengendalikan biaya distribusi dan transportasi.

Lebih lanjut, dia menkenkan bahwa pemanfaatan dana tak terduga APBD diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Surat tersebut diterbitkan pada 19 Agustus 2022.

Baca juga: Presiden: Gunakan Dana Tidak Terduga untuk Tangani Inflasi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyebut komponen inflasi yang menjadi sorotan Indonesia adalah volatile food. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi volatile food mencapai 11,47% (yoy) dan memberi andil 1,92% (yoy) pada inflasi umum.

Kenaikan inflasi itu disebabkan oleh lonjakan harga pangan, yang sejalan dengan krisis pangan di tingkat global. Indonesia dikatakannya berupaya untuk mengendalikan dan menurunkan tingkat inflasi volatile food ke level 6% pada tahun ini.

"Kalau inflasi pangan tidak bisa diatasi, ini akan berpengaruh pada inflasi inti. Kita berusaha agar tidak terjadi," pungkas Destry.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya